Geger Pernyataan Mahathir, Klaim Kepulauan Riau Harusnya Masuk Wilayah Malaysia
Eks Perdana Menteri (PM( Malaysia Mahathir Mohamad membuat geger menyebut Provinsi Kepulauan Riau dan Singapura harusnya maasuk wilayah Singapura.
Editor: Hasanudin Aco
![Geger Pernyataan Mahathir, Klaim Kepulauan Riau Harusnya Masuk Wilayah Malaysia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mantan-perdana-menteri-pm-malaysia-tun-dr-mahathir-mohamad-kanan-12.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Baru sehari pulang dari Indonesia, eks Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad bikin geger.
Pernyataannya mengundang reaksi di Indonesia dan Singapura.
Mahathir mengatakan Singapura pernah dimiliki oleh Johor dan negara bagian Johor harus mengeklaim bahwa Singapura dan Provinsi Kepulauan Riau (Indonesia) harus dikembalikan ke Malaysia.
"Namun tidak ada tuntutan apa pun dari Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," kata Mahathir saat berpidato, Minggu (19/6/2022) atau sehari setelah pulang dari Jakarta menghadiri Rakernas Nasdem.
Baca juga: Di Depan Kader NasDem, Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Puji Kepemimpinan Jokowi
Dilansir dari Strait Times, Mahathir juga mengatakan bahwa Malaysia menganggap kemenangkan mereka atas sengketa pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) adalah sesuatu yang berharga.
Mahathir tak berhenti di situ.
“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita. Kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” tambahnya yang disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.
Mantan PM Malaysia berusia 96 tahun yang dikenal karena sejumlah pernyataan kontroversialnya itu berbicara di sebuah acara di Selangor yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu (Kongres untuk Kelangsungan Hidup Melayu).
Dalam pidato pembukaannya yang disiarkan langsung di media sosial, Mahathir mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.
"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.
Ia juga mengatakan Malaysia saat ini bukan milik bumiputera karena banyak orang Melayu yang tetap miskin dan cenderung menjual tanahnya.
Mendesak pendengarnya untuk belajar dari masa lalu, dia berkata "Jika kami menemukan hal yang salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah Melayu."
ICJ pada tahun 2002 memutuskan bahwa Sipadan dan Ligitan milik Malaysia dan bukan milik Indonesia.
Pada tahun 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca milik Singapura, sementara kedaulatan atas Middle Rocks di dekatnya diberikan kepada Malaysia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.