Fakta Roe v Wade yang Buat Perempuan AS Dilarang Aborsi: Warga Unjuk Rasa, Joe Biden Cari Solusi
Fakta dari Roe v Wade yang membuat perempuan di AS dilarang aborsi, warga AS lakukan protes hingga Joe Biden cari solusi.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut beberapa fakta terkait Roe v Wade atau dikenal preseden hukum di AS yang memperbolehkan wanita melakukan aborsi selama 50 tahun.
Kini, Mahkamah Agung AS membatalkan putusan Roe v Wade yang membuat perempuan dilarang melakukan aborsi pada Jumat (24/6/2022).
Presiden AS Joe Biden pun memahami pembatalan putusan Roe v Wade ini membuat gelombang unjuk rasa meningkat di AS.
Sebab, putusan ini telah membuat sejarah baru di AS dimana masyarakat seakan terbelah dalam pandangannya terhadap kasus ini.
Baca juga: Senat AS Gagal Lanjutkan Pembahasan RUU Hak Aborsi Nasional
Joe Biden Mencari Solusi
Presiden Joe Biden kini tengah mencari solusi atas kasus Roe v Wade yang membuat masyarakat AS melakukan demonstrasi di seluruh negeri.
Menurut Biden, untuk mengatasi persoalan ini, pemerintahannya akan mengawasi secara ketat bagaimana hukum larangan aborsi ini ditegakkan.
Namun, beberapa pejabat Gedung Putih sudah mengisyaratkan untuk melawan negara-negara bagian yang mencoba melarang pil untuk aborsi.
"Mahkamah Agung telah membuat beberapa keputusan yang mengerikan," kata Biden pada Sabtu (25/6/2022), dikutip dari Sky News.
"Keputusan dilaksanakan oleh negara bagian. Pemerintahan saya akan fokus pada bagaimana mereka mengelola dan apakah mereka melanggar undang-undang lain atau tidak," tambahnya.
Biden Menghormati Putusan MA
Meskipun Biden secara terbuka tidak setuju dengan putusan pelarangan aborsi, tetapi juru bicaranya mengatakan, Biden "menghormati" Mahkamah Agung yang telah memutuskan hal itu.
"Ketika presiden berkomentar tentang keputusan pengadilan, itu tentang keputusan itu. Dia melihat pengadilan jelas sah dan dia menghormati pengadilan ... itu adalah pengadilan yang sangat dia hormati."
"Tentang perluasan pengadilan, itu adalah sesuatu yang tidak disetujui oleh presiden. Itu bukan sesuatu yang ingin dia lakukan," kata Juru Bicara Biden, Karine Jean-Pierre dalam wawancara di Air Force One.
Klinik Aborsi Mulai Tutup
Pembatalan putusan Roe v Wade disetujui dengan mayoritas konservatif 6-3.
Keputusan itu dibuat oleh hanya sembilan hakim agung dan sekarang hampir setengah dari 50 negara bagian kemungkinan akan menerapkan larangan aborsi.
Buntut dari putusan ini, klinik di delapan negara bagian seperti Alabama, Arizona, Arkansas, Kentucky, Missouri, South Dakota, Wisconsin, dan Virginia Barat mulai tutup.
Baca juga: Mahkamah Agung AS Beri Isyarat Batalkan Keputusan Penting terkait Hak Aborsi
Pendukung dan Penentang Aborsi Unjuk Rasa
Kedua sisi, baik yang menyetujui dan menolak putusan larangan aborsi sama-sama melakukan unjuk rasa ke Mahkamah Agung di Washington untuk berbagi pandangan mereka.
Di antara kerumunan massa, penentang aborsi terlihat mengenakan kaus bertuliskan "Saya adalah generasi pro-kehidupan".
Sementara pendukung hak aborsi terdengar meneriakkan "Tubuh saya, pilihan saya".
Ketakutan akan Berimbas pada Larangan Hak Lainnya
Sejumlah wanita berbagi pandangan mereka tentang keputusan MA dengan koresponden Sky News Joe Pike.
Beberapa wanita berterima kasih kepada Tuhan dan yang lainnya menangis karena putus asa.
Kekhawatiran juga telah dikemukakan bahwa keputusan tersebut dapat menyebabkan pelarangan hak konstitusional lainnya.
Hakim Konservatif Clarence Thomas menyarankan, alasan pengadilan juga bisa membuatnya mempertimbangkan kembali putusan masa lalu.
Seperti melindungi hak atas kontrasepsi, melegalkan pernikahan gay secara nasional, dan membatalkan undang-undang negara bagian yang melarang seks gay.
(Tribunnews.com/Maliana)