Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Depan Kementerian Pendidikan Sri Lanka Memulai Kegiatan Akademik di Sekolah 3 Hari Seminggu

Kementerian Pendidikan Sri Lanka berencana melakukan kegiatan akademik di sekolah selama 3 hari dalam seminggu yakni pada Selasa, Rabu dan Kamis.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pekan Depan Kementerian Pendidikan Sri Lanka Memulai Kegiatan Akademik di Sekolah 3 Hari Seminggu
AAP/CHAMILA KARUNARATHNE
Kementerian Pendidikan Sri Lanka berencana melakukan kegiatan akademik di sekolah selama 3 hari dalam seminggu yakni pada Selasa, Rabu dan Kamis pada pekan depan. Foto warga Sri Lanka turun ke jalan memprotes cara pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi di negaranya yang makin menggila. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, COLOMBO - Kementerian Pendidikan Sri Lanka berencana melakukan kegiatan akademik di sekolah selama 3 hari dalam seminggu di daerah perkotaan, di mana sekolah telah ditutup pada pekan lalu.

Dengan demikian, sekolah akan berfungsi pada hari Selasa, Rabu dan Kamis, mulai pukul 07.30 hingga 13.30 waktu setempat.

Perlu diketahui, beberapa hari ini tidak dianggap sebagai hari libur pribadi bagi para guru yang tidak hadir untuk tugas mengajar karena masalah transportasi.

Dikutip dari laman www.dailymirror.lk, Minggu (26/6/2022), kepala sekolah masing-masing pun telah diberi wewenang untuk memutuskan berapa hari para guru ini akan masuk.

Baca juga: Menteri Energi Sri Lanka Janji Pengiriman Kargo 40.000 Metrik Ton Bensin 92 Tiba Akhir Pekan Ini

"Jika para guru di sekolah-sekolah itu masih merasa kesulitan untuk bepergian, maka kepala sekolah yang bersangkutan memiliki wewenang untuk membebaskan mereka," kata kementerian tersebut.

Menurut kementerian itu, kegiatan belajar mengajar harus tetap dilanjutkan meskipun secara online.

BERITA REKOMENDASI

"Begitu pula dengan tugas maupun kegiatan berbasis rumah bagi siswa yang tidak hadir selama hari-hari tertentu," jelas kementerian itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas