Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kedubes Malaysia Jelaskan soal 18 Warga Indonesia yang Meninggal di Tahanan Imigrasi Tawau

Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mengungkapkan kematian yang terjadi di depot tahanan imigrasi kebanyakan disebabkan karena penyakit.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kedubes Malaysia Jelaskan soal 18 Warga Indonesia yang Meninggal di Tahanan Imigrasi Tawau
shutterstock
ilustrasi penjara. Sebanyak 18 WNI dilaporkan meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia, sejak Januari 2021 hingga Maret 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA -  Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia di Indonesia memberikan penjelasan mengenai 18 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia, sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.

Laporan tersebut dikeluarkan oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB).

Dalam laporan itu terkuak salah satu penyebab kematian 18 tahanan itu adalah diduga terjadinya penganiayaan sebelum meninggal.

Laporan tersebut menyebutklan KBMB menemukan ada beberapa kasus dugaan bentuk hukuman tak manusiawi dan penyiksaan yang dialami deportan WNI di tahanan imigrasi Tawau.

Baca juga: Mengenal Adelina Lisao, Pekerja Asal Indonesia yang Tewas Disiksa Majikannya di Malaysia

Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mengungkapkan kematian yang terjadi di depot tahanan imigrasi kebanyakan disebabkan karena penyakit.

Dalam laporan berjudul Seperti di Neraka: Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia, tim pencari fakta (TPF) KBMB mewawancarai beberapa deportan asal Indonesia.

Upaya ini dilakukan untuk mengetahui apa yang terjadi pada Suardi, salah seorang WNI yang diduga meninggal akibat dianiaya di tahanan Imigrasi Malaysia di Tawau.

Berita Rekomendasi

Salah satu yang diwawancarai adalah saudara kandung Suardi, yang berada di satu blok tahanan yang sama.

Para saksi mengatakan Suardi dipukul ramai-ramai oleh petugas Depot Tahanan Imigresen (DTI), di hadapan tahanan lainnya.

Suardi, dengan kondisi tubuhnya yang terluka, kemudian dimasukkan ke dalam sel isolasi, dengan tangan diborgol.

Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia pada awal Januari 2021.

Berdasarkan hasil penyelidikan, KBMB menyimpulkan ada dugaan bentuk hukum tak manusiawi, hingga dugaan penyiksaan di sana.

“Berbagai bentuk penghukuman dan perlakuan tidak manusiawi, bahkan penyiksaan terjadi di pusat tahanan imigrasi yang merupakan suatu institusi yang tertutup, institusi yang terisolasi,” ujar anggota TPF KBMB, Abu Mufakhir kepada BBC, Minggu (26/6/2022).

“Jarang sekali orang bisa mengakses realitas yang terjadi di dalam, sehingga mereka secara tidak langsung dilindungi oleh ketertutupan itu, tidak banyak orang yang tahu,” ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas