Sosok Wartono, Sipir Penjara Siksa Bocah di Boyolali, Jepit Kaki Korban Pakai Tang
Kasus penganiayaan bocah di Boyolali melibatkan Wartono, sipir penjara. Temukan kronologinya di sini.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Boyolali – Kasus penganiayaan terhadap KM, seorang remaja berusia 12 tahun, di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, mengungkap keterlibatan Wartono, seorang sipir penjara.
Penganiayaan ini terjadi di rumah Suhada pada malam hari.
Menurut informasi, penganiayaan dilakukan oleh sejumlah orang, termasuk Wartono yang saat itu sedang bertamu di rumah Suhada.
Wartono diduga menjepit jari kaki korban menggunakan tang sebagai bentuk intimidasi.
Ia mengaku menjepit kaki korban untuk menakut-nakuti agar KM mengakui perbuatan yang tidak senonoh.
"Itu (korban) tidak hanya mencuri pakaian dalam saja. Dia juga mengaku menggerayangi anggota tubuh dan menumpaki anaknya PK RT, terus juga anaknya pak Suhada," katanya.
Baca juga: Alasan Tersangka Aniaya Bocah di Boyolali, Dianggap Remaja Tak Baik, Ingin Buat Korban Ngaku
Wartono menuduh korban telah melakukan pencurian pakaian dalam dan menggerayangi anggota tubuh anak-anak di sekitar.
Plt Kapolres Boyolali, Budi Andhu Buono, menjelaskan bahwa delapan warga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain.
Ada beberapa pengembangan nanti yang dilakukan oleh penyidik. tentunya ada tambahan nanti pelaku. Hari Senin nanti kita mintai keterangan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Fakta Lain Penganiayaan Bocah di Boyolali, Seorang Sipir Rutan Terlibat, Jepit Jari Kaki Pakai Tang
(TribunSolo.com/Tri Widodo)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).