Hong Kong akan Adopsi Sistem Kesehatan China untuk Menekan Kasus Covid-19
Otoritas Hong Kong meminta penduduknya yang menjalani isolasi di rumah untuk menggunakan gelang pelacak elektronik
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, BEIJING – Otoritas Hong Kong meminta penduduknya yang menjalani isolasi di rumah untuk menggunakan gelang pelacak elektronik yang diadopsi dari sistem kode kesehatan elektronik China. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penularan infeksi Covid-19.
Dilansir dari The Guardian, Selasa (12/7/2022) gelang karantina yang akan diperkenalkan pada hari Jumat (15/7/2022), wajib digunakan bagi penduduk yang telah dites dan hasilnya positif Covid-19 serta mereka yang sedang menjalani karantian di rumah untuk memastikan mereka tidak meninggalkan tempat karantina selama masa isolasi.
“Kita harus memastikan bahwa isolasi di rumah adalah pilihan yang tepat,” kata Lo Chung-mau, sekretaris kesehatan kota Hong Kong.
Baca juga: Shanghai Perbanyak Tes Covid-19 di Tengah Pembatasan Baru di Seluruh China
Dia menambahkan, penduduk yang melanggar aturan karantina di Hong Kong akan mendapat denda sekitar 25.000 dolar Hong Kong atau sekitar 3.200 dolar AS dan enam bulan kurungan penjara.
Sebelumnya, Hong Kong juga telah menggunakan dua jenis gelang untuk melacak penduduk yang tengah menjalani karantina di rumah pada awal pandemi tahun 2020.
Melalui sistem kode kesehatan inilah, warga akan diizinkan memasuki ruang publik jika kode QR di akun mereka berwarna hijau.
Kode berubah menjadi kuning jika orang telah melakukan kontak dekat dengan orang yang terinfeksi, dan merah jika orang tersebut dinyatakan positif terkena virus.
“Di bawah kode kesehatan Hong Kong, pelancong yang tiba juga akan ditandai dengan warna kuning,” kata Lo Chung-mau dalam pengumumannya.
Sementara itu, penduduk dengan kode merah dan kuning tidak akan diizinkan mengunjungi tempat-tempat berisiko tinggi seperti rumah sakit dan fasilitas perawatan lanjut usia.
Baca juga: Deteksi Covid-19, Sebelum Pulang ke Tanah Air Jemaah Haji Wajib Jalani Asesmen
Selain itu, tidak boleh terlibat dalam aktivitas berisiko tinggi, seperti melepas masker.
Di sisi lain, pengawas hak asasi manusia telah mengkritik sistem kode kesehatan China sebagai pelanggaran privasi, dan memperingatkan bahwa Beijing menggunakan data yang dikumpulkan pada sistem untuk mengontrol dan membatasi kebebasan.