Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status Darurat dan Jam Malam Berlaku di Sri Lanka, Keadaan Makin Tak Terkendali

Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe menyatakan keadaan darurat di Sri Lanka, keadaan makin tak terkendali.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Status Darurat dan Jam Malam Berlaku di Sri Lanka, Keadaan Makin Tak Terkendali
Istimewa
Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe (Kiri) Para pengunjuk rasa Sri Lanka membakar rumah pribadi perdana menteri 9 Juli 2022 (kanan). Perdana Menteri Sri Lanka menerapkan status darurat di negaranya. 

TRIBUNNEWS.COM - Keadaan di negara Sri Lanka semakin tak terkendali. 

Kini Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe menyatakan keadaan darurat negarannya.

Namun penerapan status ini justru membuat semakin kisruh keadaan Sri Lanka.

Terlebih Presiden Gotabaya Rajapaksa melarikan diri ke Maladewa, yang memicu lebih banyak protes di tengah krisis ekonomi.

Dilansir Reuters, jam malam juga diberlakukan di Kolombo, ibu kota Sri Lanka.

Sebab, sekitar 1.500 pengunjuk rasa hari ini menggeruduk kantor Wickremesinghe dan menuntut juga pengunduran dirinya, Rabu (13/7/2022). 

"Perdana menteri sebagai penjabat presiden telah mengumumkan keadaan darurat (di seluruh negeri) dan memberlakukan jam malam di provinsi barat," kata sekretaris media Wickremesinghe, Dinouk Colombage. 

BERITA REKOMENDASI

Peraturan jam malam akan diberlakukan segera. 

Unjuk Rasa Warga Sri Lanka

Masih dari Reuters, unjuk rasa warga Sri Lanka terjadi beberapa jam setelah Presidennya meninggalkan negara tersebut.

Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa diketahui kabur ke luar negeri pada Rabu (13/7/2022). 

Ratusan orang juga menuntut pengunduran diri perdana menteri dan bertempur di jalanan dengan kepolisian.

"Rani pulang!" teriak mereka saat mereka mencoba menyerbu kantor Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe.

Polisi menembakkan gas air mata berulang kali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas