Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status Darurat dan Jam Malam Berlaku di Sri Lanka, Keadaan Makin Tak Terkendali

Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe menyatakan keadaan darurat di Sri Lanka, keadaan makin tak terkendali.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Status Darurat dan Jam Malam Berlaku di Sri Lanka, Keadaan Makin Tak Terkendali
Istimewa
Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe (Kiri) Para pengunjuk rasa Sri Lanka membakar rumah pribadi perdana menteri 9 Juli 2022 (kanan). Perdana Menteri Sri Lanka menerapkan status darurat di negaranya. 

Kabur ke Maladewa, Diduga akan Lanjutkan Perjalanan ke UEA

Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa, rupanya melarikan diri ke Maladewa beberapa jam sebelum mengundurkan diri dari jabatannya.

Dilansir The Guardian, Angkatan Udara Sri Lanka menyatakan, Presiden Rajapaksa, istri, serta dua ajudannya naik pesawat militer pada Rabu dini hari. 

Sebelumnya, Rajapaksa sempat meminta kekuatan eksekutif untuk memungkinkan rencana pelariannya.

"Berdasarkan ketentuan konstitusi dan atas permintaan pemerintah, angkatan udara Sri Lanka hari ini menyediakan pesawat untuk menerbangkan presiden, istri dan dua pejabat keamanan ke Maladewa," kata sebuah pernyataan.

Baca juga: Gotabaya Rajapaksa Tinggalkan Sri Lanka di Tengah Aksi Protes Pengunduran Dirinya

Rajapaksa dan rombongan tiba di Malé, ibu kota Maladewa pada pukul 3 pagi dan disambut oleh Presiden Mohammad Nasheed bersama sang istri di bandara.

Diperkirakan, politisi kontroversial ini akan melanjutkan penerbangan ke Uni Emirat Arab (UEA).

Berita Rekomendasi

Hingga keberangkatannya pada Rabu dini hari ini, Rajapaksa belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai presiden.

Pelarian Rajapaksa dari Sri Lanka sempat menemui sejumlah hambatan.

Dia tidak diizinkan naik penerbangan komersial ke Dubai pada Senin lalu, lantaran staf bandara menolak mencap paspornya.

India juga menolak memberikan izin bandara militer untuk bisa mengangkutnya.

(Tribunnews/Milani Resti/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas