Hasil Visum Penyebab 18 WNI Meninggal di Detensi Malaysia Karena Covid-19 hingga Penyakit Infeksi
Hasil visum 18 warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Sabah, Malaysia, pada tahun 2021 dikarenakan sakit.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hasil visum 18 warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Sabah, Malaysia, pada tahun 2021 dikarenakan sakit.
Perkembangan hasil visum ini disampaikan Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) lewat Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha pada press briefing mingguan, Kamis (15/7/2022).
“Penyebab kematian berdasarkan hasil visum itu bermacam-macam dan mereka meninggal karena sakit, antara lain terkait dengan covid dan juga komorbid dari covid-19. Dan juga ada beberapa yang mengalami serangan jantung dan juga penyakit infeksi,” kata Judha.
Baca juga: TKI Meninggal di Malaysia, Jenazahnya Tertahan di Bandara karena Uang Pemulangan Dibawa Kabur Calo
Sebelumnya, Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) membuat laporan adanya 18 WNI meninggal di pusat tahanan imigrasi Tawau, di Sabah, Malaysia rentang Januari sampai Maret 2022.
Namun, Kemlu RI mengoreksi data WNI yang meninggal dunia di DTI Sabah sepanjang 2021 yakni sebanyak 18 orang.
Sedangkan periode Januari hingga Juni 2022 sejumlah 7 orang.
Judha mengatakan angka yang benar berdasarkan catatan di Konsulat RI Tawau dan juga KJRI, serta telah dikonfirmasi dengan imigresen yang ada di Sabah bahwa pada tahun 2021 ada 18 WNI yang meninggal dan 7 orang yang meninggal di bulan Januari hingga bulan Juni 2022.
Sehingga total ada 25 WNI yang meninggal di detensi di wilayah Sabah dalam rentang waktu tersebut dimana di wilayah Sabah sendiri terdapat 4 detensi.
Judha mengakui, memang terjadi kebingungan di awal karena ada angka yang dirilis oleh Kedutaan Malaysia di Jakarta, yang menyatakan ada 149 WNI yang meninggal di DTI Sabah.
Namun hal ini sudah diklarifikasi oleh Kedutaan Malaysia, bahwa 149 adalah angka warga negara asing yang meninggal di detensi seluruh Malaysia selama 2 tahun terakhir.
“Kedutaan Malaysia juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut,” kata Judha.