Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Diminta Tangkap Sindikat Penyalur 60 WNI ke Kamboja, Ganjar Pranowo Bongkar Kondisi Korban

Polisi diminta segera menangkap sindikat penyalur 60 Warga Negara Indonesi (WNI) ke Kamboja karena kasus ini bukan kali pertama terjadi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Diminta Tangkap Sindikat Penyalur 60 WNI ke Kamboja, Ganjar Pranowo Bongkar Kondisi Korban
huffpost.com
Ilustrasi penyekapan. Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah dan aparat kepolisian segera menangkap sindikat penyalur 60 Warga Negara Indonesi (WNI) ke Kamboja. Adapun dari 60 WNI tersebut, 55 WNI di Kamboja berhasil diselamatkan dari tempat penyekapan oleh tim kepolisian Kamboja, sedangkan 5 WNI lainnya masih proses evakuasi. 

Lewat postingan itu, ia meminta tolong ke Ganjar untuk segera dibantu.

"Segera cek @nakertrans.provjateng," perintah Ganjar.

Perintah itu langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng.

Laporan itu langsung dicek dan ditindaklanjuti dengan pihak terkait.

"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy.

Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga juga terjadi tindakan perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari, Rabu (27/7).

Para WNI di Kamboja itu lanjut Sakina dijanjikan sebagai operator, call center dan bagian keuangan, namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.

Berita Rekomendasi

"Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan mengunakan agency perseorangan dengan setiap WNI yg berangkat dengan agency yang berbeda.

Baca juga: Kemlu RI Buka Suara Soal 53 WNI Korban Penipuan Penempatan Kerja yang Ditahan di Kamboja

Menurut Informasi dari yang bersangkutan, bahwa dimungkinkan dalam tiga hari kedepan akan diperdagangkan," jelasnya.

Pihaknya juga sudah melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Direktorat Perlindungan PMI.

"Kami terus pantau perkembangan kasus ini dan berharap bisa segera ada perkembangan terbaik," jelasnya.

Saat ini lanjut Sakina, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kamboja sedang menangani persoalan ini, dan sedang dilakukan pendalaman kasus bekerjasama dengan otoritas setempat.

Dan jika sudah ada laporan resmi, akan ada informasi lebih lanjut dari KBRI Kamboja.

 "KBRI Kamboja juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan penyekapan terkait WNI itu. Pihak KBRI juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk proses pembebasannya," pungkas Sakina

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas