Junta Myanmar Tuduh Jurnalis Jepang Provokasi Perbedaan Pendapat dan Ancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Junta Myanmar menuduh jurnalis Jepang Toru Kubota memprovokasi perbedaan pendapat dan mengancam akan dihukum maksimal 3 tahun penjara.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Dia dijatuhi hukuman 11 tahun penjara sebelum diampuni dan dideportasi.
Baca juga: Menlu Rusia Kunjungi Myanmar untuk Bahas Masalah Keamanan dan Ekonomi dengan Junta
Junta telah menekan kebebasan pers sejak kudeta tahun lalu, menangkap wartawan dan fotografer, serta mencabut izin penyiaran saat negara itu jatuh ke dalam kekacauan.
Lebih dari 2.100 orang tewas dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat di Myanmar dan hampir 15.000 ditangkap, menurut kelompok pemantau lokal.
Hingga Maret tahun ini, 48 jurnalis masih ditahan di seluruh negeri, menurut kelompok pemantau Reporting ASEAN.
Hanya China yang memenjarakan lebih banyak wartawan daripada Myanmar tahun lalu, menurut Komite Perlindungan Jurnalis.
Baca juga artikel lain terkait Krisis Myanmar
(Tribunnews.com/Rica Agustina)