Hadapi 12 Tahun Penjara, Eks PM Malaysia Najib Razak Tulis Surat Perpisahan untuk Keluarga
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak menuliskan surat kepada keluarganya setelah bandingnya atas hukuman 12 tahun penjara ditolak pengadilan.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Dia dinyatakan bersalah mencuri RM42 juta dana milik perusahaan investasi berdaulat dan dihukum 12 tahun penjara dan denda RM210 juta.
Putusan Pengadilan Federal itu disambut kegembiraan ribuan warganet di media sosial, lapor Malay Mail.
Ini juga menandai momen bersejarah bagi Malaysia, karena untuk pertama kalinya seorang mantan perdana menteri dipenjara.
Najib secara otomatis didiskualifikasi dari kursinya sebagai Anggota Parlemen untuk Pekan berdasarkan Pasal 48(1)(e) Konstitusi Federal.
Pengadilan Tinggi pada 8 Desember 2021 menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Juli 2020 dan hukuman 12 tahun penjara dan denda RM210 juta yang dijatuhkan terhadap Najib.
Hoaks Penjara Bak Hotel
Menyusul hukuman penjara kepada Najib Razak, beredar informasi bahwa mantan perdana menteri itu akan menempati sel penjara bak hotel.
Departemen Penjara membantah klaim adanya sel khusus di Penjara Kajang untuk Najib Razak.
Dalam unggahan di laman Facebooknya, Departemen Penjara mencap foto yang disebut sel khusus itu dengan tulisan hoax.
Baca juga: Indonesia - Malaysia Bahas Penegasan Garis Batas Kaltara dan Kalbar dengan Sabah - Sarawak
Baca juga: Eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Dijebloskan ke Penjara, Vonis 12 Tahun Penjara
Foto itu menunjukkan sebuah ruangan luas dengan rak terbuka berwarna putih, beberapa tempat tidur dengan bantal empuk, meja bundar, dan kulkas mini.
Departemen Penjara mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi palsu.
Dilansir Malay Mail, foto tersebut rupanya berasal dari akun Facebook dengan nama D'eyo Adie, yang mengklaim ruangan tersebut sebagai sel penjara khusus narapidana VIP.
D'eyo Adie mengklaim para tahanan VIP ini juga akan mendapatkan satu set televisi pribadi, akses internet, buku, AC, dan makanan dan minuman mewah seharga RM150 (Rp497 ribu) sehari per-orang.
Menurut akun itu, anggaran itu berbeda jauh dengan RM30 (Rp 99 ribu) sehari yang dianggarkan untuk narapidana "biasa".
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)