Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Najib Razak Dipenjara, Warga Malaysia Malah Bersuka Cita

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kini resmi dipenjara setelah pengadilan tinggi negara itu menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Najib Razak Dipenjara, Warga Malaysia Malah Bersuka Cita
The Star Online
Mantan PM Malaysia Najib Razak kini dipenjara 12 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tinggi negara itu karena skandal miliaran dolar pada dana negara 1MDB. 

Najib dinyatakan bersalah oleh pengadilan yang lebih rendah pada Juli 2020 atas pelanggaran kriminal kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang karena secara ilegal menerima sekitar 10 juta dolar AS dari SRC International, bekas unit 1MDB.

Baca juga: Hadapi 12 Tahun Penjara, Eks PM Malaysia Najib Razak Tulis Surat Perpisahan untuk Keluarga

"Mari kita luangkan waktu sejenak untuk meresapi ini. Najib Razak, mantan PM dan pewaris dinasti politik terhormat, dua posisi ini seharusnya membuatnya tak tersentuh di Malaysia, namun kini ia telah diadili dan dihukum di pengadilan, ini tentunya harus menjadi norma, tanpa terkecuali," cuit seorang pengguna Twitter, Rohan Javet Beg dalam postingannya.

Pengguna Twitter lainnya, Freyr menyebut Najib sebagai 'lambang korupsi politik' di Malaysia dan mengatakan bahwa mengirimnya ke penjara pada bulan yang bertepatan dengan kemerdekaan Malaysia dari Inggris merupakan momentum yang 'benar-benar mulia'.

Pemimpin Oposisi, Anwar Ibrahim mengatakan keputusan itu 'membuktikan bahwa rakyat berkuasa'.

"Rakyat membuat keputusan pada 2018 untuk memastikan peradilan yang independen dan negara yang bebas dari korupsi. Keputusan rakyatlah yang memungkinkan pengadilan membuat keputusan yang profesional dan berani berdasarkan fakta dan hukum, bukan diktator politik dan orang-orang berkuasa yang telah kita lihat selama beberapa dekade," tegas Anwar.

Perlu diketahui, Najib memang menghadapi beberapa persidangan lainnya atas tuduhan skandal 1MDB.

Namun menariknya, ia tetap memiliki pengaruh secara politik di Malaysia.

Berita Rekomendasi

Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), partai yang menaunginya, masih memimpin pemerintahan saat ini setelah pembelotan legislator menyebabkan runtuhnya pemerintah reformis yang memenangkan pemilihan 2018.

Terkait isu pemenjaraan Najib ini, Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri belum memberikan tanggapan.

Namun UMNO mengaku akan terus mendukung mantan PM yang dipermalukan itu.

Presiden partai tersebut, Ahmed Zahid Hamidi yang kini juga menghadapi 47 dakwaan atas skandal 1MDB, mengatakan pada Rabu kemarin bahwa keputusan pengadilan 'tidak dapat menghapus jasa besar Najib sebagai Perdana Menteri yang membawa Malaysia sebagai mercusuar kesuksesan'.

Najib saat ini dapat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas keputusan Pengadilan Federal, meskipun permohonan semacam itu jarang berhasil.

Ia juga bisa meminta pengampunan kerajaa, jika berhasil, dirinya bisa dibebaskan tanpa menjalani masa hukuman 12 tahun penuh.

Pemimpin terlama Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan menjelang putusan pada Selasa lalu, ia melihat 'peluang 50-50' bahwa Najib pada akhirnya akan menerima pengampunan.

"Tentu saja ia akan meminta pengampunan, ada kemungkinan 50-50 ia akan berhasil mendapatkan pengampunan dan kembali ke politik. Ia akan kembali dan ia ingin menjadi Perdana Menteri sekali lagi," pungkas Mahathir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas