Soal Invasi Rusia ke Ukraina, Pengamat Ingatkan Pemerintah Bagaimana Mengambil Sikap
Perang Ukraina- Rusia sudah berlangsung selama 192 hari. Hingga kini belum ada tanda-tanda perang akan berakhir.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
TRBUNNEWS.COM - Perang Ukraina- Rusia sudah berlangsung selama 192 hari. Hingga kini belum ada tanda-tanda perang akan berakhir.
Masyarakat Indonesia, berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mayoritas dari 63 persen yang mengetahui perang tersebut tidak setuju Rusia menyerbu Ukraina.
Sementara 58 persen dari jumlah itu ingin pemerintah ikut berperan aktif mendamaikan Ukraina-Rusia.
Baca juga: Telepon Putin, Erdogan Puji Peran Rusia Bawa Tim IAEA ke PLTN Zaporizhzhia
Mayoritas responden yang tidak setuju tidak mendukung pelarangan Rusia menghadiri kegiatan G20 di Bali.
Karenanya, dapat diartikan masyarakat sudah dapat membedakan antara bersikap dan bertingkah laku sebagai tuan rumah kegiatan internasional.
Namun, pengamat Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Sahid Dr. Algooth Putranto, menyangsikan Pemerintah Joko Widodo bersikap tegas mengambil peran tersebut.
“Hasil survei SMRC sudah sangat jelas bahwa mayoritas responden tidak setuju Rusia menyerbu Ukraina dan menilai sebaiknya Presiden Jokowi mengambil peran aktif ikut mendamaikan perang Rusia-Ukraina. Yang terjadinya malah pemerintah kita tak tegas,” tutur Algooth dalam keterangannya.
Baca juga: Rusia Kembali Tunda Pembukaan Operasi Pipa Nord Stream 1, Eropa Dihantui Kiamat Energi Gas
Namun, Algooth Putranto berharap hasil survei SMRC dapat menjadi dasar pertimbangan pemerintah mengambil sikap.
“Pemerintah kita ini kan terkenal mendengarkan rakyat. Lihat saja itu beberapa aturan lahir atau batal karena suara publik. Meski dalam hal Ukraina, saya kok pesimistis,” ucap Algoth.
Mestinya, lanjut dia, sikap bangsa Indonesia sudah sangat jelas dipaparkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Di situ bangsa Indonesia meyakini penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
"Bangsa Indonesia yang merebut kemerdekaan meyakini harus turut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," terangnya.