Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iran Vonis Mati 2 Wanita Aktivis LGBT, Diduga Perdagangkan Perempuan & Gadis Muda ke Luar Negeri

Dua wanita telah dijatuhi hukuman mati di Iran atas tuduhan 'korupsi di bumi" dan perdagangan manusia selama beberapa hari terakhir.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Iran Vonis Mati 2 Wanita Aktivis LGBT, Diduga Perdagangkan Perempuan & Gadis Muda ke Luar Negeri
AFP/OLIVER BUNIC
Umat ??Kristen Ortodoks memegang ikon dan salib selama Litiya untuk keselamatan Serbia di Beograd pada 28 Agustus 2022. - Ribuan orang percaya berbaris menentang penyelenggaraan acara LGBT internasional Euro Pride, yang akan berlangsung bulan depan di ibukota Serbia . (Photo by OLIVER BUNIC / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, TEHERAN - Dua wanita telah dijatuhi hukuman mati di Iran atas tuduhan 'korupsi di bumi" dan perdagangan manusia selama beberapa hari terakhir.

Dikutip dari laman Reuters, Selasa (6/9/2022), para advokat dan kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) menyuarakan pembelaan di media sosial dengan membagikan foto-foto kedua wanita itu.

Mereka mengatakan bahwa dua wanita itu merupakan aktivis hak-hak LGBT dan tidak bersalah.

"Berlawanan dengan berita yang dipublikasikan secara online, terpidana telah menipu dan memperdagangkan perempuan dan gadis muda ke luar negeri dengan menjanjikan mereka kesempatan pendidikan dan pekerjaan, sehingga menyebabkan beberapa korban bunuh diri," kata media IRAN, IRNA.

Baca juga: MUI dan Ormas Islam Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Pelarangan Perilaku LGBT

Perlu diketahui, 'korupsi di bumi' adalah istilah yang digunakan otoritas Iran untuk merujuk pada berbagai pelanggaran, termasuk yang terkait dengan moral Islam.

Pada Maret lalu, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menggambarkan homoseksualitas sebagai bagian dari 'perampasan moral' yang tersebar luas di peradaban Barat.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, kelompok hak asasi Barat sering mengkritik Iran karena perlakuannya terhadap isu LGBT.

Di bawah sistem hukum Iran, tindakan homoseksual dapat dihukum dengan hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas