Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Internasional: Arab Saudi dan Lainnya Peringatkan Netflix | Kabinet PM Inggris Liz Truss

Rangkuman berita populer Internasional, di antaranya 6 negara yang peringatkan Netflix untuk tidak menyiarkan konten yang tak sesuai ajaran Islam.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in POPULER Internasional: Arab Saudi dan Lainnya Peringatkan Netflix | Kabinet PM Inggris Liz Truss
Kolase Tribunnews
Rangkuman berita populer Internasional, di antaranya 6 negara yang peringatkan Netflix untuk tidak menyiarkan konten yang tak sesuai ajaran Islam. 

TRIBUNNEWS.COM - Rangkuman berita populer Tribunnews di kanal Internasional dapat disimak di sini.

Enam negara Teluk peringatkan Netflix agar tidak menyiarkan konten yang bertentangan dengan Islam.

Sementara itu, perdana menteri Inggris Liz Truss sudah memulai menyusun kabinetnya.

Soal penggerebekan rumah Donald Trump, beberapa dokumen yang disita berisi informasi kemampuan nuklir negara asing.

Selengkapnya, berikut berita populer Internasional dalam 24 jam terakhir.

1. Enam Negara Teluk Ancam Netflix Jika Siarkan Konten Bertentangan dengan Nilai Islam

Baca juga: Arab Saudi dan Negara Lainnya Desak Netflix Tarik Konten Langgar Nilai Islam, Siapkan Tindakan Hukum

Enam negara Teluk mengancam akan menyeret Netflix ke ranah hukum jika terus menyiarkan konten yang bertentangan dengan Islam.

Berita Rekomendasi

Sebuah pernyataan bersama mengenai Netflix ini dikeluarkan oleh regulator media Saudi dan enam anggota Dewan Kerjasama Teluk (GCC).

Pernyataan itu tidak merinci materi apa saja yang dilarang untuk disiarkan di Netflix.

Pun hanya merujuk pada konten yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan masyarakat.

"Platform tersebut dihubungi untuk menghapus konten ini, termasuk konten yang ditujukan untuk anak-anak," kata pernyataan itu, dikutip dari The Guardian. 

Dikatakan, otoritas regional akan menindaklanjuti kepatuhan platform streaming terhadap arahan ini.

Jika konten yang melanggar tetap disiarkan, kata pernyataan, akan dilakukan tindakan hukum.

Diketahui Dewan Kerjasama Teluk meliputi Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas