Tersangka Kedua Penikaman Massal di Kanada Ditangkap setelah Buron Selama 3 Hari
Tersangka kedua dalam kasus penikaman massal di Kanada ditangkap pada Rabu (7/9/2022) setelah tiga hari menjadi buron.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Negara ini memiliki populasi sekitar 3.400 orang dengan sekitar 1.800 anggota yang tinggal di reservasi, menurut situs webnya.
Pada pukul 9.45, pihak berwenang melaporkan korban di beberapa lokasi, termasuk satu di Weldon.
Lydia Gloria Burns, responden pertama, menanggapi panggilan darurat ketika dia terjebak dalam kekerasan dan terbunuh, kata saudara lelakinya Darryl Burns, meskipun agensi tersebut tidak mengatakan apakah panggilan itu terkait dengan penusukan.
"Dia dibantai," kata saudara laki-lakinya Ivor Burns sebagaimana dikutip CNN.
Penemuan mayat Damien Sanderson sehari setelah serangan itu juga menimbulkan pertanyaan tentang keterlibatan saudaranya dalam kematiannya.
Namun polisi mengatakan pada Senin bahwa tidak jelas apakah Myles Sanderson terlibat.
"Ini adalah jalan investigasi yang kami tindak lanjuti, tetapi kami tidak dapat mengatakannya secara pasti pada saat ini," kata Blackmore.
Tersangka Miliki Riwayat Kriminal 'Panjang'
Blackmore sebelumnya mengatakan bahwa polisi telah mengeluarkan surat perintah untuk penangkapan Myles Sanderson sebelum penikaman.
"Catatan Myles sudah ada sejak beberapa tahun lalu dan itu mencakup kejahatan properti dan orang," kata Blackmore, tanpa merinci kejahatan yang dituduhkan.
"Tindakannya menunjukkan bahwa dia melakukan kekerasan dan kami terus menekankan agar orang-orang tetap waspada," tambahnya.
Myles Sanderson diberikan pembebasan menurut undang-undang oleh Dewan Pembebasan Bersyarat Kanada, menurut keputusan yang dibuat pada 1 Februari 2022.
Pembebasan menurut undang-undang adalah pembebasan dugaan oleh hukum yang memungkinkan pelaku untuk menjalani sebagian dari hukuman mereka di masyarakat di bawah pengawasan langsung, menurut dewan.
Menurut hukum Kanada, Layanan Pemasyarakatan Kanada harus membebaskan sebagian besar pelanggar dengan pengawasan setelah mereka menjalani dua pertiga dari hukuman mereka, jika mereka belum diberikan pembebasan bersyarat, kecuali bagi mereka yang menjalani hukuman seumur hidup.