Presiden Afsel Minta AS Tidak 'Hukum' Benua Afrika
Presiden Afrika Selatan (Afsel) Cyril Ramaphosa meminta AS tidak 'menghukum' negara-negara Afrika yang menekan untuk memutuskan hubungan dengan Rusia
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, CAPE TOWN - Presiden Afrika Selatan (Afsel) Cyril Ramaphosa telah meminta Amerika Serikat (AS) untuk tidak 'menghukum' negara-negara Afrika dengan menekan mereka untuk memutuskan hubungan dengan Rusia.
Hal ini merujuk pada Undang-undang (UU) yang menyerukan lebih banyak intervensi AS di benua itu.
Dikutip dari laman Russia Today, Sabtu (17/9/2022), setelah bertemu dengan Presiden AS Joe Biden pada Jumat kemarin, Ramaphosa berbicara dengan media setempat tentang Rancangan UU itu, Undang-undang Melawan Aktivitas Rusia di Afrika.
Ia mengatakan bahwa tindakan itu 'akan merugikan Afrika dan meminggirkan benua itu'.
"Kita tidak boleh diberitahu oleh siapapun terkait siapa yang dapat kita ajak bergaul," jelas Ramaphosa, mencatat kebijakan non-kesejajaran yang telah lama dipegang Afsel diantara kekuatan dunia.
Kedua pemimpin itu memang hanya saling berbasa-basi selama duduk bersama dan tidak menyebutkan UU Rusia, sebagaimana dirinci dalam pembacaan Gedung Putih dari diskusi itu.
Namun Ramaphosa secara terpisah berbicara dengan Kaukus Hitam Kongres AS selama kunjungannya dan sekali lagi menyampaikan kritik terhadap RUU tersebut.
"Afrika Selatan khawatir tentang kemungkinan implikasi bagi Benua Afrika jika 'UU Pemberantasan Kegiatan Rusia' menjadi UU AS," tegas Ramaphosa.
Baca juga: Vladimir Putin Tawarkan Pupuk Gratis ke Negara-negara Miskin
Ia menambahkan bahwa hal itu dapat memiliki konsekuensi yang tidak diinginkan karena menghukum benua itu atas upaya untuk memajukan perkembangan dan pertumbuhannya.
"Afsel menganggap AS dan Rusia sebagai 'mitra strategis'," papar Ramaphosa.
Oleh karena itu, ia pun mendesak anggota parlemen Amerika untuk tidak 'menghukum mereka yang memiliki pandangan independen', terutama pada saat 'Presiden Biden telah berusaha untuk melibatkan negara-negara Afrika atas dasar rasa hormat, untuk kemerdekaan dan kedaulatan mereka'.
Pembuat kebijakan AS pun menegaskan bahwa RUU itu tidak mengusulkan hukuman apapun bagi negara-negara Afrika yang memilih untuk melanjutkan hubungan dengan Rusia.
Baca juga: Volodymyr Zelenskyy Akan Izinkan Rusia Ekspor Pupuk Melalui Negaranya, Ini Syaratnya
"Amerika Serikat tidak akan membuat siapapun memilih antara kami dan orang lain, baik saat itu terkait Ukraina atau kawasan Indo-Pasifik. Secara umum, tidak ada hukuman di sini yang ditujukan untuk siapapun, kami menghormati kedaulatan," kata Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby pada Jumat kemarin.