Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biden Ampuni Ribuan Warga AS yang Dihukum karena Kepemilikan Ganja

Presiden AS, Joe Biden, mengampuni sekitar 6.500 warganya yang telah dihukum karena kepemilikan mariyuana atau ganja.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Biden Ampuni Ribuan Warga AS yang Dihukum karena Kepemilikan Ganja
Brendan SMIALOWSKI / AFP
Presiden AS Joe Biden berbicara selama pertemuan virtual tentang mengamankan rantai pasokan mineral penting di Auditorium Pengadilan Selatan dekat Gedung Putih di Washington, DC, pada 22 Februari 2022. - Biden mengampuni ribuan warganya yang dihukum karena memiliki ganja. 

Penggunaan medis legal di 37 negara bagian dan tiga wilayah AS.

Namun, obat tersebut tetap ilegal di tingkat federal.

Baca juga: AS Jatuhkan Sanksi Terhadap 3 Pengusaha Myanmar karena Terlibat Pengadaan Senjata Buatan Rusia

Bahkan di negara bagian di mana obat itu dapat dibeli dan digunakan secara legal, yang berarti orang-orang di sana masih dapat dihukum karena kepemilikan dalam keadaan tertentu.

Pengampunan itu datang sebulan sebelum pemilihan paruh waktu kongres November, yang akan menentukan keseimbangan kekuatan di Washington selama dua tahun terakhir masa jabatan Biden.

Saham perusahaan ganja melonjak di pasar saham sekitar 20 persen dengan berita pengampunan Biden.

Biden bukanlah presiden AS pertama yang mengampuni pelanggar ganja.

Pada hari terakhirnya menjabat, Donald Trump mengampuni 12 pelanggar ganja, termasuk beberapa yang telah dipenjara seumur hidup di bawah aturan tiga pukulan yang dibuat oleh undang-undang kejahatan tahun 1994 Biden.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas