Australia Tidak Mengakui Yerusalem Barat Sebagai Ibu Kota Israel
Penny Wong mengatakan keputusan untuk mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, yang dibuat 2018, telah merusak perdamaian
Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, CANBERRA - Australia telah membatalkan keputusan yang dibuat empat tahun lalu untuk mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong mengatakan keputusan untuk mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, yang dibuat 2018, telah merusak perdamaian dan membuat Australia tidak sejalan dengan mayoritas komunitas internasional.
Penny Wong menekankan, Australia tetap menjadi teman setia bagi Israel dan kedutaannya akan tetap tinggal di Tel Aviv.
Baca juga: Pejabat Tinggi Australia Tegaskan Canberra Tak Akan Akui Yerusalem Barat Sebagai Ibu Kota Israel
Pemerintah Israel menyebut keputusan tersebut sebagai langkah yang picik dan sangat mengecewakan, serta pihaknya telah memanggil duta besar Australia.
“Mengingat bagaimana keputusan ini dibuat di Australia, sebagai tanggapan tergesa-gesa atas laporan yang salah di media, kami hanya bisa berharap bahwa pemerintah Australia menangani masalah lain dengan lebih serius dan profesional,” kata Perdana Menteri Israel Yair Lapid, yang dikutip dari BBC.
Yair Lapid menegaskan, Yerusalem adalah ibu kota Israel yang abadi dan bersatu serta tidak ada yang dapat mengubah itu.
Namun langkah Australia untuk mencabut pengakuannya, disambut baik Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh yang menyebut keputusan tersebut bijaksana dan berani.
"Penghormatan dan keselarasan Australia dengan nilai-nilai kebenaran, keadilan dan kebebasan, dan hak-hak sah rakyat Palestina, yang didukung oleh legitimasi internasional," ungkap Mohammad Shtayyeh.
Status Yerusalem adalah salah satu isu yang paling sensitif di tengah konflik Israel-Palestina.
Pada Desember 2017, Donald Trump, yang saat itu menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat (AS), menuai kritik internasional setelah dia mengakui kota kuno itu sebagai ibu kota Israel. Kedutaan Besar AS kemudian dipindahkan dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Mei 2018.
Baca juga: Seorang Pria Palestina Dipukuli oleh Polisi Israel saat Menuju Yerusalem
Beberapa bulan kemudian, Perdana Menteri Australia saat itu, Scott Morrison, mengumumkan pemerintahnya akan mengikuti langkah AS.
Pada saat itu, Morrison mengatakan Australia akan segera mengakui Yerusalem Barat, namun tidak akan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv sampai penyelesaian damai tercapai.
Pemerintah Morrison kehilangan kekuasaan dalam pemilihan Mei tahun ini.
Pada Selasa (18/10/2022), Penny Wong menyebut keputusan pemerintah sebelumnya sebagai "permainan sinis" untuk mendapat suara dari pemilih Yahudi menjelang pemilihan di Australia.
"Saya menyesalkan keputusan Mr Morrison untuk bermain politik mengakibatkan pergeseran posisi Australia, dan penderitaan akibat pergeseran ini telah menyebabkan banyak orang di komunitas Australia yang sangat peduli dengan masalah ini," ujar Wong.
Dia menegaskan kembali bahwa status Yerusalem harus diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi damai antara Israel dan rakyat Palestina.
Baca juga: Inflasi Melanda Australia, Ratusan Ribu Warga Mengalami Krisis Pangan
Inggris saat ini sedang mempertimbangkan untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem. Honduras, Guatemala, dan Kosovo adalah negara-negara selain AS yang memiliki kedutaan di kota tersebut.
Sementara Israel menganggap Yerusalem sebagai ibu kota abadi dan tak terbagi, Palestina mengklaim Yerusalem Timur, yang diduduki Israel dalam perang Timur Tengah 1967 dan secara efektif dicaplok pada 1980, sebagai ibu kota negara masa depan.
Kedutaan Israel atas Yerusalem tidak pernah diakui secara internasional. Menurut perjanjian damai Israel-Palestina 1993, status akhir Yerusalem dimaksudkan untuk dibahas dalam tahap akhir pembicaraan damai.