Presiden Korsel Murka Tahu Polisi Lamban Tanggapi Panggilan Darurat pada Malam Tragedi Itaewon
Faktor ini yang membuat banyak orang akhirnya meyakini bahwa tragedi yang menewaskan sedikitnya 156 orang, sebenarnya dapat dihindari.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol sangat marah setelah mengetahui bahwa aparat kepolisian negara itu tidak mengambil tindakan cepat.
Bahkan setelah menerima 11 panggilan tentang tingkat bahaya kerumunan pada malam tragedi mematikan Halloween di distrik Itaewon, Seoul pada Sabtu (29/10/2022) malam.
Dikutip dari laman www.koreaherald.com, Rabu (2/11/2022), Yoon menerima daftar panggilan yang dilakukan ke hotline 112 polisi pada Sabtu malam, tidak lama sebelum memimpin rapat Kabinet pada Selasa kemarin.
"Presiden Yoon memerintahkan keadaan ditentukan 'secara menyeluruh tanpa jejak keraguan' dan bahwa mereka yang bertanggung jawab 'ditangani secara ketat sesuai dengan hukum dan prinsip'," kata seorang pejabat kepresidenan.
Badan Kepolisian Nasional (NPA) pada Selasa kemarin mengungkapkan transkrip dari 11 panggilan darurat yang mulai datang sekitar 4 jam sebelum dimulainya tragedi.
Baca juga: Sebelum Tragedi Halloween Itaewon, Polisi Terima 79 Telepon Darurat Masuk, Hanya 4 yang Direspons
Faktor ini yang membuat banyak orang akhirnya meyakini bahwa tragedi yang menewaskan sedikitnya 156 orang, sebenarnya dapat dihindari.
Banyak penelepon mengatakan bahwa mereka merasa seperti 'akan 'dihancurkan sampai mati'.
Kepala NPA Yoon Hee-keun pun mengadakan konferensi pers pada Selasa pagi setelah Presiden Yoon menerima daftar panggilan.
Ia meminta maaf atas tanggapan polisi yang 'terlambat' dan menjanjikan pemeriksaan internal atas kelalaian ini.
Serangkaian permintaan maaf pun turut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min, Kepala Daerah Yongsan, dan Wali Kota Seoul Oh Se-hoon.
"Tidak ada hubungan langsung antara perintah Presiden Yoon dan permintaan maaf dari berbagai pejabat. Inspeksi dan investigasi internal polisi juga tidak dalam lingkup komando kantor kepresidenan," tegas seorang pejabat kepresidenan.