Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

19 Orang di Afghanistan Dicambuk karena Berzina, Mencuri, dan Kabur dari Rumah

19 orang di Afghanistan dikenai hukum cambuk karena berzina, mencuri, dan kabur dari rumah.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 19 Orang di Afghanistan Dicambuk karena Berzina, Mencuri, dan Kabur dari Rumah
AFP/JAVED TANVEER
Seorang perempuan memakai burqa (kanan) berjalan di sepanjang jalan di Kandahar pada 7 Mei 2022. - 19 orang di Afghanistan dikenai hukum cambuk karena berzina, mencuri, dan kabur dari rumah. 

TRIBUNNEWS.COM - 19 orang Afghanistan dicambuk karena perzinaan, pencurian dan melarikan diri dari rumah, AP News melaporkan.

Seorang pejabat Mahkamah Agung Abdul Rahim Rashid pada Minggu (20/11/2022) mengatakan 10 pria dan sembilan wanita dicambuk di Kota Taloqan, Provinsi Takhar timur laut.

Mereka dicambuk masing-masing 39 kali pada 11 November di masjid utama kota setelah salat Jumat.

Rashid tidak memberikan detail pribadi tentang 19 orang tersebut, seperti dari mana mereka berasal atau apa yang terjadi setelah mereka dicambuk.

Dia mengatakan kasus mereka dinilai oleh dua pengadilan sebelum mereka dihukum, membenarkan informasi dalam pernyataan Mahkamah Agung.

Pengumuman tersebut menggarisbawahi niat Taliban untuk berpegang teguh pada interpretasi mereka yang ketat terhadap hukum Islam, atau Syariah.

Baca juga: Rusia Rekrut Pasukan Khusus Afghanistan untuk Berperang di Ukraina, Dibayar Rp23,4 Juta per Bulan

Tampaknya itu juga menjadi konfirmasi resmi pertama bahwa hukum cambuk dilakukan di Afghanistan sejak Taliban merebut kekuasaan pada Agustus 2021.

BERITA REKOMENDASI

Selama pemerintahan mereka sebelumnya pada akhir 1990-an, kelompok itu melakukan eksekusi publik, pencambukan, dan rajam terhadap mereka yang dihukum karena kejahatan di pengadilan Taliban.

Setelah mereka menyerbu Afghanistan tahun lalu, Taliban awalnya berjanji untuk menjadi lebih moderat dan mengizinkan hak-hak perempuan dan minoritas.

Namun sebaliknya, mereka membatasi hak dan kebebasan, termasuk larangan pendidikan anak perempuan di atas kelas enam.

Pada hari Kamis, seorang juru bicara Taliban mengatakan mereka berkomitmen untuk menerapkan semua hukum Syariah.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)mengatakan semakin khawatir bahwa pembatasan pendidikan anak perempuan, serta tindakan lain yang membatasi kebebasan dasar, akan memperdalam krisis ekonomi Afghanistan dan menyebabkan ketidakamanan, kemiskinan, dan isolasi yang lebih besar.


Mantan pemberontak telah berjuang dalam transisi mereka dari pemberontakan dan peperangan ke pemerintahan di tengah kemerosotan ekonomi dan masyarakat internasional menahan pengakuan resmi.

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas