Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Hari Anak Sedunia 2022, Berawal dari Deklarasi Hak Anak oleh Organisasi Save The Children

Sejarah Hari Anak Sedunia 2022, berawal dari Deklarasi Hak Anak oleh organisasi Save The Children sebelum diadopsi Majelis PBB.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sejarah Hari Anak Sedunia 2022, Berawal dari Deklarasi Hak Anak oleh Organisasi Save The Children
freepik
Ilustrasi anak - Berikut ini sejarah Hari Anak Sedunia 2022 yang ditetapkan oleh Majelis PBB. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejarah Hari Anak Sedunia 2022.

Hari Anak Sedunia pertama kali ditetapkan pada tahun 1954 sebagai Hari Anak Sedunia.

Peringatan ini dirayakan pada20 November setiap tahun untuk mempromosikan kesadaran internasional akan kesejahteraan anak.

Pada 1959, organisasi Save The Children menerbitkan Deklarasi Hak Anak.

Sejak tahun 1990, Hari Anak Sedunia juga menandai peringatan tanggal Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak Anak dan Konvensi Hak-hak Anak.

Dengan adanya Hari Anak Sedunia, PBB berharap seluruh masyarakat dunia dapat memainkan peran penting dalam menjadikan Hari Anak Sedunia relevan bagi kehidupan mereka. 

Baca juga: 30 Link Twibbon Hari Anak Sedunia 2022, Lengkap dengan Cara Bagikan ke Media Sosial

Hari Anak Sedunia memberi inspirasi untuk mengadvokasi, mempromosikan, dan merayakan hak-hak anak, dikutip dari laman PBB.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian, mengajak kita menerjemahkannya ke dalam dialog dan tindakan yang akan membangun dunia yang lebih baik bagi anak-anak.

Konvensi PBB tentang Hak Anak (UNCRC) 

Ilustrasi anak cegah Stunting
Ilustrasi anak. (freepik)

Konvensi PBB tentang Hak Anak (UNCRC) adalah perjanjian hak asasi manusia yang paling diterima secara universal dalam sejarah.

Berikut ini poin perjanjian PBB tentang Hak Anak, dikutip dari laman Save The Children:

1. Deklarasi Hak Anak

UNCRC didasarkan pada Deklarasi Hak Anak, yang disusun oleh pendiri Save the Children Eglantyne Jebb.

Pada 1919, Eglantyne mendirikan Save the Children dengan keyakinannya anak-anak berhak atas makanan, perawatan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan dari eksploitasi.

Deklarasi itu menegaskan hak-hak ini bagi semua anak dan mewajibkan masyarakat internasional untuk menempatkan hak-hak anak di garis depan perencanaan.

Deklarasi Jebb tentang Hak Anak diadopsi oleh Liga Bangsa-Bangsa pada 1924.

Baca juga: Hari Anak Nasional 2022, Kemen PPPA dan APPNIA Edukasi Kebersihan ke Siswa Sekolah Lewat Nobar

2. UNCRC terdiri dari 54 pasal

UNCRC berisi pasal-pasal perlindungan anak dari pekerjaan yang berbahaya, mengganggu pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, UNCRC juga memberi perlindungan terhadap hak hidup anak.

Ilustrasi anak aktif dan sehat.
Ilustrasi anak aktif dan sehat. (ISTIMEWA)

3. 194 negara telah mendaftar ke UNCRC

Semua negara yang mendaftar ke UNCRC terikat oleh hukum internasional untuk memastikan penerapannya.

Hal Ini dipantau oleh Komite Hak Anak.

UNCRC juga merupakan satu-satunya perjanjian hak asasi manusia internasional yang memberikan lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti Save the Children, untuk mengawasi pelaksanaannya, berdasarkan Pasal 45a.

Baca juga: Peringati Hari Anak Perempuan Internasional Lewat Kampanye #GirlsTakeover

4. Hak-hak Anak

Semua anak memiliki hak khusus sebagai anak, yang diabadikan dalam Konvensi PBB tentang Hak Anak.

Hak-hak ini perlu dihormati, dilindungi, dan dipenuhi, bahkan selama masa krisis.

Dalam Laporan Save the Children’s Protect a Generation, anak-anak yang disurvei membuat tuntutan kepada negara untuk memenuhi hak-hak mereka.

Anak-anak menuntut jaminan pendidikan, termasuk pembukaan kembali sekolah dan peningkatan pembelajaran jarak jauh, peningkatan akses ke layanan kesehatan, serta perlindungan sosial lainnya.

Mereka juga meminta perlindungan dari meningkatnya kekerasan akibat COVID-19.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Hari Anak Sedunia 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas