Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Korea Selatan Tangguhkan Pengarahan Media di Tengah Perselisihan Terkait Pelarangan Penyiar

Kantor kepresidenan Yoon telah melarang kru dari MBC naik pesawat bersamanya selama kunjungan ke Asia Tenggara awal bulan ini,

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Presiden Korea Selatan Tangguhkan Pengarahan Media di Tengah Perselisihan Terkait Pelarangan Penyiar
Yonhap News
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, SEOUL – Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Senin (21/11/2022) menangguhkan pengarahan media di tengah perselisihan mengenai pelarangan reporter penyiar TV utama naik pesawat kepresidenan untuk apa yang disebutnya berita "jahat" dan "palsu".

Dikutip dari Reuters, kantor kepresidenan Yoon telah melarang kru dari MBC naik pesawat bersamanya selama kunjungan ke Asia Tenggara awal bulan ini, menuduh liputan bias dari kontroversi baru-baru ini.

Akhir dari pengarahan bebas datang tiga hari setelah seorang reporter MBC meneriakkan pertanyaan kepada Yoon dan menanyakan apa yang "jahat" tentang pelaporan mereka, yang mana Yoon pergi tanpa jawaban.

Baca juga: Sosok Kim Kun-Hee, Ibu Negara Korsel yang Hadiri KTT G20, Usia 50 Tahun hingga Dipuji Pakar Mode

Hal itu juga diikuti oleh pertengkaran antara reporter dan pejabat kepresidenan karena pejabat itu mengkritik jurnalis akibat sikapnya yang kurang sopan.

Dalam pernyataannya pada Senin (21/11/2022), kantor kepresidenan Yoon memutuskan bahwa pengarahan informal tidak dapat dilanjutkan tanpa langkah-langkah untuk mencegah insiden serupa terulang kembali.

Pengarahan tersebut merupakan terobosan dari tradisi bertahun-tahun di Korea Selatan, di mana akses harian ke presiden sebelumnya tidak pernah terdengar, karena pemimpin baru berusaha untuk meningkatkan transparansi dan menghilangkan kekhawatiran tentang kurangnya pengalaman politiknya.

Berita Rekomendasi

Adapun, para kritikus mengungkapkan bahwa keputusan untuk melarang MBC naik pesawat merupakan pelanggaran kebebasan pers.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas