Parlemen Rusia Loloskan RUU Anti LGBT, Berlakukan Sanksi Denda 400 Ribu Rubel dan Deportasi
Parlemen Rusia loloskan RUU Anti LGBT, yang kini menunggu pengesahan dari Putin. RUU ini menerapkan sanksi denda 400 ribu rubel dan deportasi.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
Twitter @MnicaViveiros1
Parlemen Rusia sahkan amandemen RUU Anti LGBT. Keputusan ini diwarnai protes dari komunitas LGBT di Rusia.
“Kami memiliki tradisi dan nilai-nilai kami sendiri.”
Kepala Gereja Ortodoks Rusia, Patriark Kirill juga mendukung RUU tersebut.
Selama beberapa tahun terakhir, Rusia telah melarang sejumlah kelompok hak asasi LGBTQ+ terkemuka, termasuk Sphere Foundation, sebuah organisasi yang menyoroti pembersihan kekerasan anti-gay di Chechnya.
Pada tahun 2020, Rusia mengeluarkan amandemen konstitusi yang secara eksplisit melarang pernikahan sesama jenis di negara tersebut.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Rusia
Berita Rekomendasi