Parlemen Rusia Loloskan RUU Anti LGBT, Berlakukan Sanksi Denda 400 Ribu Rubel dan Deportasi
Parlemen Rusia loloskan RUU Anti LGBT, yang kini menunggu pengesahan dari Putin. RUU ini menerapkan sanksi denda 400 ribu rubel dan deportasi.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Parlemen Rusia telah meloloskan amandemen undang-undang yang melarang propaganda LGBT di kalangan orang dewasa.
RUU ini merupakan perluasan dari UU tahun 2013 yang melarang propaganda LGBT (yang disebut hubungan seksual non-tradisional) di kalangan anak di bawah umum.
RUU anti LGBT ini mengkriminalisasi tindakan apa pun yang dianggap sebagai upaya untuk mempromosikan LGBT dalam film, online, iklan, atau di depan umum.
Di bawah undang-undang LGBT yang baru, pelanggar dapat didenda hingga 400.000 rubel dan organisasi 5 juta rubel karena menyebarkan LGBT.
Sementara, sanksi bagi orang asing dapat menghadapi penangkapan dan pengusiran hingga 15 hari dari Rusia.
Presiden Rusia Vladimir Putin diperkirakan akan menandatangani RUU itu menjadi UU dalam beberapa hari mendatang, setelah diteruskan ke Dewan Federasi.
Baca juga: Piala Dunia 2022 Qatar jadi Ajang Pertarungan Ideologi LGBT dan Kemerdekaan Palestina
Sebelumnya, penerapan UU anti LGBT tahun 2013 telah digunakan untuk menahan aktivis gay yang melakukan protes.
Selain itu, Vladimir Putin juga menggunakan retorika anti-gay sebagai landasan politik dalam penyerangan di Ukraina yang dianggap mempromosikan LGBT ke Rusia, seperti diberitakan The Guardian.
Anggota parlemen Rusia Alexander Khinshtein, yang terlibat menjadi perancang RUU itu menjelaskan relevansi RUU dengan kehidupan Rusia.
“Operasi militer khusus berlangsung tidak hanya di medan perang tetapi juga di dalam pikiran dan jiwa orang-orang,” katanya, merujuk pada konflik di Ukraina.
Baca juga: Pakai Kaus Pelangi, Grant Wahl Sempat Ditahan Petugas Keamanan Piala Dunia Qatar 2022
Dalam pembahasan RUU sebelumnya, ia menargetkan kartun anak-anak populer Peppa Pig karena menampilkan episode berjudul Families, yang menceritakan pasangan penyuka sesama jenis wanita.
"LGBT hari ini adalah elemen perang hibrida dan dalam perang hibrida ini kita harus melindungi nilai-nilai kita, masyarakat kita, dan anak-anak kita," kata Alexander Khinstein, seperti diberitakan Reuters.
Komentar senada juga disampaikan oleh Ketua Duma Negara di Rusia, Vyacheslav Volodin.
“Solusinya akan melindungi anak-anak kita, masa depan negara dari kegelapan yang disebarkan oleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa,” tulis Vyacheslav Volodin, dikutip dari The Hill.
“Kami memiliki tradisi dan nilai-nilai kami sendiri.”
Kepala Gereja Ortodoks Rusia, Patriark Kirill juga mendukung RUU tersebut.
Selama beberapa tahun terakhir, Rusia telah melarang sejumlah kelompok hak asasi LGBTQ+ terkemuka, termasuk Sphere Foundation, sebuah organisasi yang menyoroti pembersihan kekerasan anti-gay di Chechnya.
Pada tahun 2020, Rusia mengeluarkan amandemen konstitusi yang secara eksplisit melarang pernikahan sesama jenis di negara tersebut.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Rusia