Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iran Bakal Membubarkan Polisi Moral, Undang-Undang Hijab Ditinjau

Polisi moral di Iran bakal dibubarkan setelah protes yang berkelanjutan terus terjadi selama tiga bulan terakhir.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
zoom-in Iran Bakal Membubarkan Polisi Moral, Undang-Undang Hijab Ditinjau
AFP/-
Sebuah gambar yang diperoleh AFP pada 21 September 2022, menunjukkan para demonstran Iran turun ke jalan-jalan di ibukota Teheran selama protes untuk Mahsa Amini, beberapa hari setelah dia meninggal dalam tahanan polisi. - Iran bakal membubarkan polisi moral setelah negara tersebut dilanda protes selama tiga bulan terakhir. 

"Beberapa media asing telah mencoba menafsirkan kata-kata ini oleh Jaksa Agung sebagai Republik Islam mundur dari masalah jilbab dan kesopanan dan mengklaim bahwa itu karena kerusuhan baru-baru ini," lanjut pernyataan TV tersebut.

Ucapan itu diucapkan di Qom, yang dianggap sebagai kota suci dalam Siha Islam.

Keresahan dan Kekerasan yang Bekepanjangan

Seorang pengunjuk rasa memegang potret Mahsa Amini selama demonstrasi mendukung Amini, seorang wanita muda Iran yang meninggal setelah ditangkap di Teheran oleh polisi moral Republik Islam, di jalan Istiklal di Istanbul pada 20 September 2022. Amini (22) saat itu melakukan kunjungan bersama keluarganya ke ibukota Iran ketika dia ditahan pada 13 September oleh unit polisi yang bertanggung jawab untuk menegakkan aturan berpakaian ketat Iran untuk wanita, termasuk mengenakan jilbab di depan umum. Amini dinyatakan meninggal pada 16 September oleh televisi pemerintah setelah menghabiskan tiga hari dalam keadaan koma.
Seorang pengunjuk rasa memegang potret Mahsa Amini selama demonstrasi mendukung Amini, seorang wanita muda Iran yang meninggal setelah ditangkap di Teheran oleh polisi moral Republik Islam, di jalan Istiklal di Istanbul pada 20 September 2022. Amini (22) saat itu melakukan kunjungan bersama keluarganya ke ibukota Iran ketika dia ditahan pada 13 September oleh unit polisi yang bertanggung jawab untuk menegakkan aturan berpakaian ketat Iran untuk wanita, termasuk mengenakan jilbab di depan umum. Amini dinyatakan meninggal pada 16 September oleh televisi pemerintah setelah menghabiskan tiga hari dalam keadaan koma. (OZAN KOSE / AFP)

Demonstran yang didominasi oleh wanita di Iran, membakar hijab dan memotong rambut mereka sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan.

Baca juga: PBB Usut Pelanggaran HAM selama Protes di Iran, Soroti Penahanan 14 Ribu Orang dan 300 Kematian

Slogan "Kebebasan Hidup Wanita" telah menjadi seruan bagi para pengunjuk rasa.

Pihak berwenang Iran menuduh Amerika Serikat, Israel, kekuatan Eropa, dan Arab Saudi berada di balik kerusuhan yang terus berlangsung.

Iran mengatakan, mereka menggunakan kematian Amini sebagai "alasan" untuk menargetkan negara dan yayasannya.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Al Jazeera, jilbab, yang diwajibkan sejak tak lama setelah revolusi Islam negara itu tahun 1979, telah menjadi isu ideologis sentral bagi otoritas Iran.

Namun, mereka baru-baru ini mengisyaratkan bahwa mereka dapat merevisi cara penerapan aturan berpakaian wajib tanpa merinci secara spesifik.

Baca juga: Iran Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Demonstran untuk Pertama Kali

Sejumlah pejabat lokal sebelumnya mengisyaratkan metode seperti menggunakan kecerdasan buatan atau rekaman kamera untuk menjatuhkan hukuman finansial kepada para pelanggar.

Selama beberapa bulan unjuk rasa, para demonstran telah mengalami beberapa kekerasan.

Pihak berwenang telah melakukan tindakan keras yang mematikan terhadap para demonstran, dengan laporan penahanan paksa dan penganiayaan fisik yang digunakan untuk menargetkan kelompok minoritas Kurdi di negara itu.

Dalam investigasi CNN baru-baru ini, kesaksian rahasia mengungkapkan kekerasan seksual terhadap pengunjuk rasa, termasuk anak laki-laki, terjadi di pusat penahanan Iran sejak awal kerusuhan.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas