Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengesahan RKUHP Disorot Media Asing, Larangan Hubungan di Luar Nikah Jadi Headline

Pengesahan RKUHP Indonesia disorot media asing. The Guardian, BBC, dan Sky News sama-sama menekankan seputar larangan hubungan di luar nikah.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pengesahan RKUHP Disorot Media Asing, Larangan Hubungan di Luar Nikah Jadi Headline
Tribunnews.com/Screenshot
Laman The Guardian dan BBC. Pengesahan RKUHP Indonesia disorot media asing. The Guardian, BBC, dan Sky News sama-sama menekankan seputar larangan hubungan di luar nikah. 

“Kita mundur… undang-undang yang represif seharusnya dihapuskan tetapi RUU tersebut menunjukkan bahwa argumen para sarjana di luar negeri adalah benar, bahwa demokrasi kita sedang mengalami kemunduran,” kata direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid kepada AFP.

Sky News menambahkan, para pakar hukum dan kelompok masyarakat sipil juga mengatakan perubahan itu merupakan "kemunduran besar" bagi Indonesia.

Sorotan BBC seputar pengesahan RKUHP Indonesia
Sorotan BBC seputar pengesahan RKUHP Indonesia (Screenshot BBC)

Baca juga: Ketika Harapan Ketua BEM Unpad Jadi Pegawai Pemerintahan yang Baik Pupus Setelah RKUHP Disahkan

"Negara tidak bisa mengatur moralitas. Tugas pemerintah bukan sebagai wasit antara Indonesia konservatif dan liberal," kata Bivitri Susanti, pakar hukum dari Sekolah Hukum Indonesia Jentera.

Pengesahan RKUHP ini pun mengundang aksi protes.

Sekitar 100 orang memprotes RUU tersebut pada hari Senin dan membentangkan spanduk kuning bertuliskan "menolak pengesahan revisi KUHP".

Beberapa kelopak bunga ditaburkan seperti yang dilakukan untuk pemakaman.

Abdul Ghofar, juru kampanye kelompok lingkungan WALHI Indonesia, mengatakan bahwa tindakan simbolis tersebut menandakan “kesedihan” publik atas pengesahan revisi yang akan datang.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, dalam artikelnya, BBC.com menambahkan latar belakang kepercayaan di Indonesia.

BBC menulis Indonesia adalah rumah bagi beberapa agama tetapi mayoritas dari 267 juta penduduknya adalah Muslim.

Sejak transisi demokrasi negara pada tahun 1998, Indonesia mengikuti akidah yang dikenal sebagai Pancasila.

Pancasila tidak mengutamakan agama apa pun tetapi tidak menerima ateisme.

Beberapa bagian Indonesia sudah memiliki hukum berbasis agama yang ketat tentang hubungan di luar nikah.

Provinsi Aceh memberlakukan hukum Islam yang ketat dan telah menghukum orang yang berjudi, minum alkohol dan bertemu dengan lawan jenis.

Banyak kelompok sipil Islam di Indonesia telah mendorong lebih banyak pengaruh dalam membentuk kebijakan publik dalam beberapa tahun terakhir.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas