Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jerman Tangkap 25 Orang Terkait Upaya Kudeta di Berlin, Termasuk Militer dan Kelompok Sayap Kanan

Jerman tangkap 25 orang terkait upaya kudeta. Tersangka upaya kudeta termasuk beberapa anggota militer dan kelompok sayap kanan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Jerman Tangkap 25 Orang Terkait Upaya Kudeta di Berlin, Termasuk Militer dan Kelompok Sayap Kanan
Boris Roessler/dpa/AFP
Pasukan polisi khusus Jerman menahan Heinrich XIII Prinz Reuss (kanan) di dalam mobil polisi setelah menggeledah sebuah rumah di Frankfurt/Main, Jerman barat, pada Rabu (7/12/2022). Penangkapan ini sebagai bagian dari penggerebekan dini hari nasional terhadap anggota "kelompok teror sayap kanan" yang dicurigai merencanakan serangan ke parlemen. 

“Ini bukan kasus pertama sel seperti ini yang merencanakan Hari X,” kata Konstantin von Notz, anggota parlemen dan anggota komite pengawasan intelijen di parlemen Jerman.

“Jumlah kasus ini menumpuk dan pertanyaannya adalah sejauh mana mereka terhubung.”

Tidak ada yang mengetahui seberapa jauh kelompok kudeta ini menjalankan rencananya.

Menurut beberapa pejabat, kelompok kudeta ini telah beberapa kali melewati Hari X ketika mereka bermaksud memicu serangan.

Namun, kebanyakan dari mereka telah ditangkap sebelum berhasil melakukan kudeta.

Sejak tahun 2016, Pemerintah Jerman juga telah mencabut lisensi lebih dari 1.000 senjata dari orang-orang yang terlibat Reichsbürger, seperti diberitakan BBC Internasional.

Namun, akhir tahun 2021 masih ada 500 orang yang memiliki lisensi senjata yang masih berlaku.

Berita Rekomendasi

Mereka yang pernah tertangkap dan diketahui memiliki senjata berat, merupakan ancaman paling besar dalam sejarah Jerman pasca Perang Dunia II.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Pemerintah Jerman

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas