Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Rusia Bebaskan Bintang Basket AS Brittney Griner Ditukar Tahanan dengan 'Pedagang Maut' Moskow

Pejabat Rusia dan Amerika Serikat (AS) mengungkapkan Moskow telah membebaskan bintang bola basket AS Brittney Griner

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rusia Bebaskan Bintang Basket AS Brittney Griner Ditukar Tahanan dengan 'Pedagang Maut' Moskow
AFP/EVGENIA NOVOZHENINA
Pemain bola basket Asosiasi Bola Basket Nasional Wanita AS (WNBA) Brittney Griner yang dipenjara oleh Rusia karena divonis 9 tahun akhirnya ditukar dengan tokoh pedagang senjata Rusia, Victor Bout 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, SAN FRANCISCO - Pejabat Rusia dan Amerika Serikat (AS) mengungkapkan Moskow telah membebaskan bintang bola basket AS Brittney Griner dalam pertukaran tahanan.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan Griner telah ditukar dengan pedagang senjata Rusia yang dipenjara di Amerika Serikat, Viktor Bout.

Melansir dari Al Jazeera, pertukaran tahanan berlangsung di bandara Abu Dhabi di Uni Emirat Arab pada hari ini, Kamis (8/12/2022), menurut laporan kantor berita Rusia.

Baca juga: Profil Brittney Griner, Pebasket Wanita Amerika Serikat yang Dihukum 9 Tahun Penjara di Rusia

Presiden AS Joe Biden mengatakan Griner, yang pernah meraih medali emas Olimpiade sebanyak dua kali, sedang "dalam perjalanan pulang".

"Dia aman, dia di pesawat, dia sedang dalam perjalanan pulang," kata Joe Biden.

Griner merupakan bintang tim basket Phoenix Mercury dari Asosiasi Bola Basket Nasional Wanita AS (WNBA) dan ditangkap pada 17 Februari 2022.

Pebasket berusia 32 tahun itu ditangkap di Bandara Moskow ketika selongsong peluru berisi minyak ganja, yang dilarang di Rusia, ditemukan di kopernya.

Berita Rekomendasi

Pembicaraan untuk mengamankan pembebasan Griner menjadi rumit ketika Rusia melancarkan invasi skala penuh ke Ukraina pada 24 Februari, yang akhirnya membuat hubungan antara Washington dan Moskow semakin tegang.

Griner dijatuhi hukuman hingga sembilan tahun penjara pada 4 Agustus atas tuduhan memiliki dan menyelundupkan narkoba.

Dia mengaku bersalah, tetapi mengatakan dia telah membuat "kesalahan jujur" dan tidak bermaksud melanggar hukum.

Bulan lalu, dia dibawa ke penjara koloni di wilayah Mordovia, Rusia, untuk menjalani hukuman penjara.

Baca juga: AS Desak Rusia Sepakati Pertukaran Tahanan Brittney Griner dengan Napi Pedagang Senjata

Biden mengatakan dalam sebuah pidato di Gedung Putih bahwa "beberapa bulan terakhir ini merupakan neraka bagi Brittney" tetapi dia dapat melaluinya dengan semangat yang baik.

Pedagang Maut

Sementara Viktor Bout dijatuhi hukuman 25 tahun penjara di AS pada 2012, setelah dia dituduh mempersenjatai kelompok pemberontak yang terlibat dalam beberapa konflik paling berdarah di dunia.

Moskow mengatakan telah bernegosiasi dengan Washington untuk mengamankan pembebasan Bout "untuk waktu yang lama".

Pada awalnya, AS telah "menolak dialog" untuk memasukkan pedagang senjata itu dalam pertukaran apa pun.

Baca juga: AS Tawarkan Pertukaran Atlet Brittney Griner dan Paul Whelan Dengan Pedagang Senjata Asal Moskow

“Namun demikian, Federasi Rusia terus bekerja aktif untuk menyelamatkan rekan senegaranya. Warga Rusia telah dikembalikan ke tanah airnya,” kata Kementerian Pertahanan Rusia.

Bout memiliki dua julukan terkenal yaitu "pedagang kematian" dan "penghancur sanksi", karena kemampuannya menghindari embargo senjata.

Pria berusia 55 tahun ini masuk ke daftar orang paling dicari di dunia sebelum penangkapannya pada 2008, atas berbagai tuduhan terkait perdagangan senjata.

Selama kurang lebih 20 tahun, Bout menjadi pedagang senjata paling terkenal di dunia. Dia menjual senjata ke berbagai negara dan ke kelompok perang di Afrika, Asia dan Amerika Selatan.

Perjalanan hidupnya sebagai pedagang senjata bahkan menginspirasi film Hollywood, Lord of War 2005 yang dibintangi Nicholas Cage sebagai Yuri Orlov, pedagang senjata yang terinspirasi dari Bout.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas