Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBB Keluarkan Iran dari Badan Hak-hak Perempuan atas Tindakan Keras Protes Anti-pemerintah

ECOSOC yang beranggotakan 54 orang pada Rabu (14/12/2022) memutuskan mengadopsi resolusi yang dirancang AS keluarkan Iran dari Komisi Status Perempuan

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in PBB Keluarkan Iran dari Badan Hak-hak Perempuan atas Tindakan Keras Protes Anti-pemerintah
OZAN KOSE / AFP
Seorang pengunjuk rasa memegang potret Mahsa Amini selama demonstrasi mendukung Amini, seorang wanita muda Iran yang meninggal setelah ditangkap di Teheran oleh polisi moral Republik Islam, di jalan Istiklal di Istanbul pada 20 September 2022. Amini (22) saat itu melakukan kunjungan bersama keluarganya ke ibukota Iran ketika dia ditahan pada 13 September oleh unit polisi yang bertanggung jawab untuk menegakkan aturan berpakaian ketat Iran untuk wanita, termasuk mengenakan jilbab di depan umum. Amini dinyatakan meninggal pada 16 September oleh televisi pemerintah setelah menghabiskan tiga hari dalam keadaan koma. 

Dia menyambut baik pemungutan suara pada Rabu.

Sebelumnya, pada akhir November, dewan hak asasi manusia PBB memilih untuk menyelidiki potensi pelanggaran hak asasi manusia di Iran di tengah tindakan keras pemerintah.

Uni Eropa jatuhi sanksi terhadap pemimpin agama hingga pegawai media pemerintah

Sebelumnya diwartakan, Menteri Luar Negeri Uni Eropa (UE) memberlakukan sanksi baru pada pemimpin agama, pejabat senior, dan pegawai media pemerintah Iran atas tindakan keras terhadap protes antipemerintah dan memasok drone ke Rusia untuk digunakan di Ukraina.

Sedikitnya 20 orang dan satu entitas dijatuhi sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada Senin (12/12/2022).

Baca juga: UE Jatukan Sanksi terhadap 24 Orang Iran atas Penjualan Drone ke Rusia dan Pelanggaran HAM

Seorang pengunjuk rasa memegang potret Mahsa Amini selama demonstrasi mendukung Amini, seorang wanita muda Iran yang meninggal setelah ditangkap di Teheran oleh polisi moral Republik Islam, di jalan Istiklal di Istanbul pada 20 September 2022. Amini (22) saat itu melakukan kunjungan bersama keluarganya ke ibukota Iran ketika dia ditahan pada 13 September oleh unit polisi yang bertanggung jawab untuk menegakkan aturan berpakaian ketat Iran untuk wanita, termasuk mengenakan jilbab di depan umum. Amini dinyatakan meninggal pada 16 September oleh televisi pemerintah setelah menghabiskan tiga hari dalam keadaan koma.
Seorang pengunjuk rasa memegang potret Mahsa Amini selama demonstrasi mendukung Amini, seorang wanita muda Iran yang meninggal setelah ditangkap di Teheran oleh polisi moral Republik Islam, di jalan Istiklal di Istanbul pada 20 September 2022. Amini (22) saat itu melakukan kunjungan bersama keluarganya ke ibukota Iran ketika dia ditahan pada 13 September oleh unit polisi yang bertanggung jawab untuk menegakkan aturan berpakaian ketat Iran untuk wanita, termasuk mengenakan jilbab di depan umum. Amini dinyatakan meninggal pada 16 September oleh televisi pemerintah setelah menghabiskan tiga hari dalam keadaan koma. (OZAN KOSE / AFP)

Lalu, empat orang lain dan banyak entitas ditambahkan atas masalah drone.

Sanksi termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan ke Uni Eropa.

Berita Rekomendasi

Dilansir Al Jazeera, Uni Eropa mengatakan Penyiaran Republik Islam Iran milik negara telah dibekukan asetnya.

Media tersebut dinilai digunakan sebagai "corong untuk tanggapan kekerasan terhadap demonstrasi baru-baru ini di Iran".

"Uni Eropa akan mengambil tindakan apa pun yang kami bisa untuk mendukung para wanita muda dan demonstrasi damai," kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell.

"Uni Eropa mengutuk keras penggunaan kekuatan yang meluas, brutal, dan tidak proporsional oleh otoritas Iran terhadap pengunjuk rasa damai, termasuk wanita dan anak-anak yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa," jelas pernyataan Uni Eropa.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas