PBB Keluarkan Iran dari Badan Hak-hak Perempuan atas Tindakan Keras Protes Anti-pemerintah
ECOSOC yang beranggotakan 54 orang pada Rabu (14/12/2022) memutuskan mengadopsi resolusi yang dirancang AS keluarkan Iran dari Komisi Status Perempuan
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Iran dikeluarkan dari badan hak-hak perempuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC) yang beranggotakan 54 orang pada Rabu (14/12/2022) memutuskan mengadopsi resolusi yang dirancang Amerika Serikat (AS) untuk mengeluarkan Teheran dari Komisi Status Perempuan.
Dewan tersebut menuduh Iran melakukan pelanggaran sistematis terhadap hak-hak perempuan.
Dilansir Al Jazeera, pemungutan suara melewati 29-8, dengan 16 abstain dan berlaku untuk sisa masa jabatan badan saat ini, dari 2022 hingga 2026.
“Negara-negara Anggota PBB baru saja memilih untuk menghapus Iran dari Komisi Status Perempuan,” kata duta besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield di Twitter setelah pemungutan suara.
“Perempuan dan aktivis Iran meminta kami untuk melakukan ini – dan hari ini, kami menyelesaikannya.”
Baca juga: Iran dan China Sepakat Kembangkan Ladang Migas Bersama
Iran menyatakan kekecewaannya dengan keputusan tersebut dan sebelumnya mengatakan bahwa langkah tersebut akan menciptakan "preseden yang tidak diinginkan".
Seperti diketahui, Teheran diguncang oleh protes selama berbulan-bulan setelah kematian Mahsa Amini, seorang wanita Kurdi berusia 22 tahun yang meninggal dalam tahanan pada September.
Amini ditangkap oleh "polisi moralitas" Iran karena melanggar hukum hijab negara tersebut.
Pemerintah Iran telah menanggapi protes tersebut dengan tindakan keras.
Belum lama ini, pemerintah melakukan eksekusi kedua terkait protes.
Majidreza Rahnavard dieksekusi dengan cara digantung karena diduga membunuh dua anggota pasukan keamanan.
Baca juga: Pengadilan di Ibu Kota Iran Penjarakan 400 Orang atas Protes Anti-pemerintah
Noda buruk pada kredibilitas komisi
Duta Besar AS Thomas-Greenfield sebelumnya menyebut kehadiran Iran "noda buruk pada kredibilitas komisi".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.