Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekelompok Mantan Karyawan Twitter yang di-PHK Menang Gugatan

Gugatan tersebut juga menuduh Twitter tidak memberikan pemberitahuan yang memadai yang diwajibkan undang-undang federal dan pemerintah California.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sekelompok Mantan Karyawan Twitter yang di-PHK Menang Gugatan
Kompas TV
Label Official di Twitter. - Sekelompok mantan karyawan yang menggugat Twitter mencetak kemenangan awal, Rabu (14/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Sekelompok mantan karyawan yang menggugat Twitter, mencetak kemenangan awal, Rabu (14/12/2022).

Seorang hakim memerintahkan perusahaan yang diakuisisi Elon Musk itu untuk meneruskan pesan kepada staf yang diberhentikan tentang gugatan yang sempat tertunda.

Dilansir CNN, mantan karyawan tersebut termasuk di antara ribuan orang yang diberhentikan bulan lalu dalam PHK massal setelah pengambilalihan Musk.

Dia menuduh Twitter mengingkari janji untuk mengizinkan 'remote working' (bekerja jarak jauh) dan memberikan tunjangan pesangon setelah akuisisi.

Gugatan tersebut juga menuduh Twitter tidak memberikan pemberitahuan yang memadai yang diwajibkan undang-undang federal dan pemerintah California.

Karyawan tersebut juga mengaku tidak ditawari gaji tambahan sebagai pengganti pemberitahuan tersebut.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Lika-liku Perjalanan Panjang Elon Musk Akuisisi Twitter

Dalam mengabulkan mosi pada Rabu kemarin, James Donato, hakim pengadilan distrik California yang mengawasi kasus ini, mengatakan komunikasi perusahaan dengan karyawan tidak boleh dibuat menyesatkan dengan menghilangkan informasi material tentang gugatan yang tertunda.

Rekomendasi Untuk Anda

Perintah tersebut mungkin merupakan indikasi awal bahwa hakim bersimpati pada argumen karyawan.

Itu terjadi setelah Musk memberhentikan sekitar setengah dari staf Twitter bulan lalu dalam upaya untuk memangkas biaya menyusul akuisisi perusahaan media sosial senilai $44 miliar.

Dia kemudian memecat karyawan tambahan, meminta pekerja yang tersisa untuk menyetujui ultimatum untuk bekerja "keras" atau keluar dari perusahaan.

Twitter masih bungkam

Seperti diketahui, Twitter baru-baru ini memberhentikan sebagian besar departemen komunikasinya.

Baca juga: Saat Kampanyekan Kebebasan Berbicara, Tapi Twitter Tangguhkan Akun Pelacak Jet Pribadi Elon Musk

Foto ilustrasi diambil pada 04 Oktober 2022, menampilkan layar ponsel dengan foto Elon Musk dan logo Twitter di latar belakang di Washington, DC.
Foto ilustrasi diambil pada 04 Oktober 2022, menampilkan layar ponsel dengan foto Elon Musk dan logo Twitter di latar belakang di Washington, DC. (OLIVIER DOULIERY / AFP)

Perusahaan tidak segera menanggapi permintaan komentar atas perintah tersebut.

Twitter juga belum mengomentari soal gugatan itu sebelumnya.

"Tampaknya PHK telah dilakukan dengan cara yang benar-benar canggung dan tidak manusiawi dan berpotensi ilegal ... dan ini akibatnya," kata salah satu mantan karyawan yang menggugat Twitter, insinyur Emmanuel Cornet, dalam konferensi pers minggu lalu.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas