Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Donald Trump Hadapi 4 Dakwaan Atas Kasus Kerusuhan di Capitol Amerika Serikat

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dihadapkan empat dakwaan terkait kasus kerusuhan yang terjadi di Gedung Capitol tahun lalu.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Donald Trump Hadapi 4 Dakwaan Atas Kasus Kerusuhan di Capitol Amerika Serikat
Olivier DOULIERY / AFP
Foto ini diambil pada 06 Januari 2021, memperlihatkan para pendukung Donald Trump bentrok dengan polisi dan pasukan keamanan saat mereka menyerbu US Capitol di Washington, DC. - Donald Trump dihadapkan empat dakwaan terkait kasus kerusuhan yang terjadi di Gedung Capitol tahun lalu. 

"Dia tidak cocok untuk jabatan apa pun," lanjutnya.

Nasib Trump

Mantan Presiden AS Donald Trump mengacungkan tinjunya saat berjalan ke sebuah kendaraan di luar Trump Tower di New York City pada 10 Agustus 2022. - Donald Trump pada Rabu menolak menjawab pertanyaan di bawah sumpah di New York atas dugaan penipuan di bisnis keluarganya, karena tekanan hukum menumpuk untuk mantan presiden yang rumahnya digerebek oleh FBI hanya dua hari yang lalu.
 (Photo by STRINGER / AFP)
Mantan Presiden AS Donald Trump mengacungkan tinjunya saat berjalan ke sebuah kendaraan di luar Trump Tower di New York City pada 10 Agustus 2022. - Donald Trump pada Rabu menolak menjawab pertanyaan di bawah sumpah di New York atas dugaan penipuan di bisnis keluarganya, karena tekanan hukum menumpuk untuk mantan presiden yang rumahnya digerebek oleh FBI hanya dua hari yang lalu. (Photo by STRINGER / AFP) (AFP/STRINGER)

Jika Trump dinyatakan bersalah atas kejahatan yang dituduhkan komite kepadanya, dia dapat menghadapi denda ratusan ribu dolar hingga 20 tahun penjara.

Selain itu, Trump dilarang mencalonkan diri untuk jabatan politik di masa depan.

Baca juga: Gedung Putih Kecam Seruan Donald Trump agar Konstitusi Amerika Dihapus

Dikutip dari BBC, namun pemungutan suara komite sebagian besar bersifat simbolis.

Kongres tidak memiliki kemampuan untuk menuntut Trump dengan salah satu kejahatan federal yang terdaftar.

Kekuasaan itu sepenuhnya berada di tangan Departemen Kehakiman AS, yang merupakan bagian dari pemerintahan Presiden Joe Biden.

Berita Rekomendasi

Dengan suaranya, anggota komite kongres, pada dasarnya, merekomendasikan tindakan Departemen Kehakiman.

Mereka telah memaparkan kasusnya - sarana, motif dan peluang - seperti yang mereka lihat.

Baca juga: Donald Trump Tak Terima Hasil Pilpres AS 2020, Minta Gedung Putih Hapus Konstitusi

Mungkin yang paling penting, mereka telah memberikan banyak bukti pendukung yang dikumpulkan selama hampir dua tahun wawancara, panggilan dari pengadilan, tinjauan dokumen, dan pertarungan hukum.

Namun, apa yang dilakukan Departemen Kehakiman dengan semua ini sepenuhnya di luar kendali komite.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas