Donald Trump Hadapi 4 Dakwaan Atas Kasus Kerusuhan di Capitol Amerika Serikat
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dihadapkan empat dakwaan terkait kasus kerusuhan yang terjadi di Gedung Capitol tahun lalu.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Garudea Prabawati

"Dia tidak cocok untuk jabatan apa pun," lanjutnya.
Nasib Trump

Jika Trump dinyatakan bersalah atas kejahatan yang dituduhkan komite kepadanya, dia dapat menghadapi denda ratusan ribu dolar hingga 20 tahun penjara.
Selain itu, Trump dilarang mencalonkan diri untuk jabatan politik di masa depan.
Baca juga: Gedung Putih Kecam Seruan Donald Trump agar Konstitusi Amerika Dihapus
Dikutip dari BBC, namun pemungutan suara komite sebagian besar bersifat simbolis.
Kongres tidak memiliki kemampuan untuk menuntut Trump dengan salah satu kejahatan federal yang terdaftar.
Kekuasaan itu sepenuhnya berada di tangan Departemen Kehakiman AS, yang merupakan bagian dari pemerintahan Presiden Joe Biden.
Dengan suaranya, anggota komite kongres, pada dasarnya, merekomendasikan tindakan Departemen Kehakiman.
Mereka telah memaparkan kasusnya - sarana, motif dan peluang - seperti yang mereka lihat.
Baca juga: Donald Trump Tak Terima Hasil Pilpres AS 2020, Minta Gedung Putih Hapus Konstitusi
Mungkin yang paling penting, mereka telah memberikan banyak bukti pendukung yang dikumpulkan selama hampir dua tahun wawancara, panggilan dari pengadilan, tinjauan dokumen, dan pertarungan hukum.
Namun, apa yang dilakukan Departemen Kehakiman dengan semua ini sepenuhnya di luar kendali komite.
(Tribunnews.com/Whiesa)