Eks Juru Ketik Nazi Irmgard Furchner Divonis Bersalah atas Kematian 10.500 Orang di Kamp Stutthof
Eks juru ketik Nazi Irmgard Furchner divonis bersalah atas pembunuhan 10.500 orang di kamp konsentrasi. Ia dikenakan percobaan dua tahun penjara.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan juru ketik Nazi, Irmgard Furchner dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam pembunuhan massal di kamp konsentrasi Nazi selama Perang Dunia II.
Irmgard Furchner yang berusia 97 tahun terlibat dalam pembunuhan lebih dari 10.500 orang, selama dia bekerja sebagai juru ketik Nazi.
Pengadilan negara bagian di Kota Itzehoe, Jerman, menjatuhkan hukuman percobaan dua tahun kepada Irmgard Furchner sesuai dengan tuntutan jaksa.
Irmgard Furchner dijatuhi hukuman di bawah hukum remaja, karena dia baru berusia 18 tahun pada saat melakukan kejahatan.
Jaksa Penuntut Umum Maxi Wantzen mengatakan persidangan itu sangat penting secara historis.
Baca juga: Kontroversi Adolf Hitler, Diktator Nazi Jerman Anti Yahudi yang Dirikan Kamp Pemusnahan Massal
Persidangan Irmgard Furchner
Irmgard Furchner bekerja di kamp konsentrasi Stutthof antara tahun 1943 dan 1945, dikutip dari Al Jazeera.
Ia dituduh sebagai bagian dari aparat yang mengoperasikan kamp konsentrasi Stutthof.
Dia dituduh telah membantu dan bersekongkol dengan mereka yang bertanggung jawab atas kamp dalam pembunuhan sistematis terhadap orang yang dipenjara di sana antara Juni 1943-April 1945.
Irmgard Furchner bekerja sebagai juru steno dan juru ketik di kantor komandan kamp.
Awal persidangan Irmgard Furchner ditunda pada September 2021 ketika dia kabur sebentar.
Karena tidak hadir di pengadilan, Irmgard Furchner ditemukan oleh polisi beberapa jam kemudian di pinggiran kota Hamburg, seperti diberitakan The Guardian.
Baca juga: Sejarah Operasi Barbarossa 22 Juni 1941, Invasi Nazi Jerman ke Uni Soviet di Era Hitler dan Stalin
Setelah itu dia ditahan selama lima hari dan dipasangi tanda tangan elektronik.
Hakim di persidangan Irmgard Furchner, Dominik Gross mengatakan persidangan akan menjadi salah satu pengadilan kriminal terakhir di dunia yang terkait dengan kejahatan era Nazi.