AS Beri Sanksi ke Iran karena Kekerasan dan Eksekusi Mati Demonstran saat Protes Anti-Pemerintah
AS beri sanksi ke Iran karena mengeksekusi mati pengunjuk rasa. Aset Jaksa Agung dan petinggi militer Iran yang ada di Amerika Serikat akan diblokir.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat mengumumkan sanksi baru untuk petinggi Iran yang terlibat dalam penumpasan demonstran saat protes anti-pemerintah.
AS menargetkan sanksi pada organisasi dan tokoh pemerintah.
Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya memberikan sanksi kepada Jaksa Agung Iran, Mohammad Jafar Montazeri, atas keterlibatannya dalam eksekusi mati terkait protes anti-pemerintah, Rabu (21/12/2022), dikutip dari press release Departemen Keuangan AS.
AS juga menjatuhkan sanksi pada pejabat penting militer dan paramiliter di Iran.
Selain individu, AS memberi sanksi pada perusahaan yang memproduksi dan menyediakan peralatan anti huru-hara bagi Pasukan Penegakan Hukum Iran.
Baca juga: Iran Sindir AS: Kami Tak Perlu Izin Negara Manapun untuk Berhubungan dengan Rusia
Sanksi dan Implementasinya
Mereka dituduh terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia selama protes anti-pemerintah di Iran.
“Kami mengecam rezim Iran yang meningkatkan penggunaan kekerasan terhadap rakyatnya sendiri yang mengadvokasi hak asasi manusia mereka,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian E. Nelson.
Brian mengatakan AS akan menerapkan sanksi ini bersama sekutunya.
“Amerika Serikat dan mitra kami berdedikasi untuk meminta pertanggungjawaban pejabat Iran atas pelanggaran mengerikan yang dilakukan terhadap warga Iran yang memperjuangkan kebebasan fundamental mereka.”
Sanksi ini akan berlaku bagi semua properti dan kepentingan mereka di AS.
AS juga akan memblokir entitas dan melarang transaksi mereka di AS.
Baca juga: Artis Iran Taraneh Alidoosti Ditangkap Polisi atas Tuduhan Berita Bohong dan Provokasi
Elemen yang dikenai sanksi AS di Iran
AS menyebutkan elemen di Iran yang dikenai sanksi dalam press release-nya.
Berikut ini rangkumannya.
1. Jaksa Agung Montazeri
Pertama, Mohammad Jafar Montazeri (Montazeri), Jaksa Agung Iran yang mengawasi penuntutan dan pelaksanaan putusan pidana di seluruh Iran, termasuk tindakan yang dibawa ke Pengadilan Revolusi Iran.
Jaksa Agung Montazeri telah menjatuhi hukuman gantung pada seorang demonstran anti-pemerintah, Mohsen Shekari.
Pengamat telah secara konsisten mendokumentasikan penggunaan penyiksaan oleh otoritas Iran selama investigasi untuk tujuan penggalian pengakuan dari Mohsen.
Selain itu, terdakwa juga dilarang membawa pengacara selama persidangan.
Setelah eksekusi pertama selama gelombang protes di Iran, Pengadilan Iran menjatuhi hukuman mati para demonstran.
2. Perusahaan Iran Imen Sanat Zaman Fara
AS dan sekutunya juga menargetkan sebuah perusahaan yang memproduksi alat yang digunakan untuk mendukung polisi militer Iran.
Perusahaan Iran Imen Sanat Zaman Fara memproduksi berbagai jenis peralatan untuk Pasukan Penegakan Hukum Iran (LEF), dan khususnya, Unit Khusus LEF, salah satu pasukan penindas protes utama Republik Islam.
Selain itu, perusahaan ini juga memproduksi kendaraan lapis baja untuk penumpasan massa.
Kelengkapan militer lainnya dari perusahaan ini di antaranya peluncur granat otomatis, rompi antipeluru, tameng, dan produk lain yang digunakan untuk menumpas para demonstran.
Baca juga: Duta Besar Rusia untuk PBB Kritik Tuduhan yang Sebut Moskow Gunakan Drone Iran di Ukraina
3. Organisasi militer IRGC dan pejabat senior Basij
Organisasi militer Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran dan beberapa pejabat Basij terlibat dikenai sanksi oleh AS dan sekutu.
Basij, yang berada di bawah kendali IRGC, telah mengawasi, mengontrol, dan menyensor aktivitas demonstran Iran di internet.
Pejabat Basij yang dikenai sanksi yaitu Moslem Moein dan Hossein Maroufi yang berperan dalam kekerasan selama protes.
Sementara dari IRGC, AS dan sekutu memberi sanksi pada Hassan Hassanzadeh (komandan pasukan IRGC di Teheran) dan Seyed Sadegh Hosseini (komandan IRGC di Kurdistan).
Keduanya dinilai telah mengawasi tindakan kekerasan, menangkap demonstran, dan mengizinkan penggunaan kekuatan mematikan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Konflik Iran dan AS