Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AS Beri Sanksi ke Iran karena Kekerasan dan Eksekusi Mati Demonstran saat Protes Anti-Pemerintah

AS beri sanksi ke Iran karena mengeksekusi mati pengunjuk rasa. Aset Jaksa Agung dan petinggi militer Iran yang ada di Amerika Serikat akan diblokir.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in AS Beri Sanksi ke Iran karena Kekerasan dan Eksekusi Mati Demonstran saat Protes Anti-Pemerintah
AFP/-
Sebuah gambar yang diperoleh AFP menunjukkan orang-orang berkumpul selama protes untuk Mahsa Amini, seorang wanita yang meninggal setelah ditangkap oleh "polisi moral" republik Islam itu, di Teheran pada 19 September 2022. - Protes baru pecah pada 19 September di Iran atas kematian seorang wanita muda yang telah ditangkap oleh "polisi moral" yang memberlakukan aturan berpakaian yang ketat, media lokal melaporkan. Kemarahan publik telah meningkat sejak pihak berwenang pada hari Jumat mengumumkan kematian Mahsa Amini, 22, di sebuah rumah sakit setelah tiga hari dalam keadaan koma, menyusul penangkapannya oleh polisi moral Teheran selama kunjungan ke ibukota pada 13 September. (Photo by AFP) AS beri sanksi pada pejabat militer Iran terkait penumpasan para pengunjuk rasa. 

TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat mengumumkan sanksi baru untuk petinggi Iran yang terlibat dalam penumpasan demonstran saat protes anti-pemerintah.

AS menargetkan sanksi pada organisasi dan tokoh pemerintah.

Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya memberikan sanksi kepada Jaksa Agung Iran, Mohammad Jafar Montazeri, atas keterlibatannya dalam eksekusi mati terkait protes anti-pemerintah, Rabu (21/12/2022), dikutip dari press release Departemen Keuangan AS.

AS juga menjatuhkan sanksi pada pejabat penting militer dan paramiliter di Iran.

Selain individu, AS memberi sanksi pada perusahaan yang memproduksi dan menyediakan peralatan anti huru-hara bagi Pasukan Penegakan Hukum Iran.

Baca juga: Iran Sindir AS: Kami Tak Perlu Izin Negara Manapun untuk Berhubungan dengan Rusia

Sanksi dan Implementasinya

Mereka dituduh terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia selama protes anti-pemerintah di Iran.

BERITA TERKAIT

“Kami mengecam rezim Iran yang meningkatkan penggunaan kekerasan terhadap rakyatnya sendiri yang mengadvokasi hak asasi manusia mereka,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian E. Nelson.

Brian mengatakan AS akan menerapkan sanksi ini bersama sekutunya.

“Amerika Serikat dan mitra kami berdedikasi untuk meminta pertanggungjawaban pejabat Iran atas pelanggaran mengerikan yang dilakukan terhadap warga Iran yang memperjuangkan kebebasan fundamental mereka.”

Sanksi ini akan berlaku bagi semua properti dan kepentingan mereka di AS.

AS juga akan memblokir entitas dan melarang transaksi mereka di AS.

Baca juga: Artis Iran Taraneh Alidoosti Ditangkap Polisi atas Tuduhan Berita Bohong dan Provokasi

Sebuah gambar yang diperoleh AFP menunjukkan polisi Iran mengendarai sepeda motor selama protes mendukung Mahsa Amini, seorang wanita yang meninggal setelah ditangkap oleh
Sebuah gambar yang diperoleh AFP menunjukkan polisi Iran mengendarai sepeda motor selama protes mendukung Mahsa Amini, seorang wanita yang meninggal setelah ditangkap oleh "polisi moral" republik Islam itu, di Teheran pada 19 September 2022. - Protes baru pecah keluar pada 19 September di Iran atas kematian seorang wanita muda yang telah ditangkap oleh "polisi moral" yang memberlakukan aturan berpakaian yang ketat, media lokal melaporkan. Kemarahan publik telah meningkat sejak pihak berwenang pada hari Jumat mengumumkan kematian Mahsa Amini, 22, di sebuah rumah sakit setelah tiga hari dalam keadaan koma, menyusul penangkapannya oleh polisi moral Teheran selama kunjungan ke ibukota pada 13 September. (Photo by AFP) (AFP/-)

Elemen yang dikenai sanksi AS di Iran

AS menyebutkan elemen di Iran yang dikenai sanksi dalam press release-nya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas