Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AS Beri Sanksi ke Iran karena Kekerasan dan Eksekusi Mati Demonstran saat Protes Anti-Pemerintah

AS beri sanksi ke Iran karena mengeksekusi mati pengunjuk rasa. Aset Jaksa Agung dan petinggi militer Iran yang ada di Amerika Serikat akan diblokir.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in AS Beri Sanksi ke Iran karena Kekerasan dan Eksekusi Mati Demonstran saat Protes Anti-Pemerintah
AFP/-
Sebuah gambar yang diperoleh AFP menunjukkan orang-orang berkumpul selama protes untuk Mahsa Amini, seorang wanita yang meninggal setelah ditangkap oleh "polisi moral" republik Islam itu, di Teheran pada 19 September 2022. - Protes baru pecah pada 19 September di Iran atas kematian seorang wanita muda yang telah ditangkap oleh "polisi moral" yang memberlakukan aturan berpakaian yang ketat, media lokal melaporkan. Kemarahan publik telah meningkat sejak pihak berwenang pada hari Jumat mengumumkan kematian Mahsa Amini, 22, di sebuah rumah sakit setelah tiga hari dalam keadaan koma, menyusul penangkapannya oleh polisi moral Teheran selama kunjungan ke ibukota pada 13 September. (Photo by AFP) AS beri sanksi pada pejabat militer Iran terkait penumpasan para pengunjuk rasa. 

Basij, yang berada di bawah kendali IRGC, telah mengawasi, mengontrol, dan menyensor aktivitas demonstran Iran di internet.

Pejabat Basij yang dikenai sanksi yaitu Moslem Moein dan Hossein Maroufi yang berperan dalam kekerasan selama protes.

Sementara dari IRGC, AS dan sekutu memberi sanksi pada Hassan Hassanzadeh (komandan pasukan IRGC di Teheran) dan Seyed Sadegh Hosseini (komandan IRGC di Kurdistan).

Keduanya dinilai telah mengawasi tindakan kekerasan, menangkap demonstran, dan mengizinkan penggunaan kekuatan mematikan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Konflik Iran dan AS

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas