AS Beri Sanksi ke Iran karena Kekerasan dan Eksekusi Mati Demonstran saat Protes Anti-Pemerintah
AS beri sanksi ke Iran karena mengeksekusi mati pengunjuk rasa. Aset Jaksa Agung dan petinggi militer Iran yang ada di Amerika Serikat akan diblokir.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
Berikut ini rangkumannya.
1. Jaksa Agung Montazeri
Pertama, Mohammad Jafar Montazeri (Montazeri), Jaksa Agung Iran yang mengawasi penuntutan dan pelaksanaan putusan pidana di seluruh Iran, termasuk tindakan yang dibawa ke Pengadilan Revolusi Iran.
Jaksa Agung Montazeri telah menjatuhi hukuman gantung pada seorang demonstran anti-pemerintah, Mohsen Shekari.
Pengamat telah secara konsisten mendokumentasikan penggunaan penyiksaan oleh otoritas Iran selama investigasi untuk tujuan penggalian pengakuan dari Mohsen.
Selain itu, terdakwa juga dilarang membawa pengacara selama persidangan.
Setelah eksekusi pertama selama gelombang protes di Iran, Pengadilan Iran menjatuhi hukuman mati para demonstran.
2. Perusahaan Iran Imen Sanat Zaman Fara
AS dan sekutunya juga menargetkan sebuah perusahaan yang memproduksi alat yang digunakan untuk mendukung polisi militer Iran.
Perusahaan Iran Imen Sanat Zaman Fara memproduksi berbagai jenis peralatan untuk Pasukan Penegakan Hukum Iran (LEF), dan khususnya, Unit Khusus LEF, salah satu pasukan penindas protes utama Republik Islam.
Selain itu, perusahaan ini juga memproduksi kendaraan lapis baja untuk penumpasan massa.
Kelengkapan militer lainnya dari perusahaan ini di antaranya peluncur granat otomatis, rompi antipeluru, tameng, dan produk lain yang digunakan untuk menumpas para demonstran.
Baca juga: Duta Besar Rusia untuk PBB Kritik Tuduhan yang Sebut Moskow Gunakan Drone Iran di Ukraina
3. Organisasi militer IRGC dan pejabat senior Basij
Organisasi militer Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran dan beberapa pejabat Basij terlibat dikenai sanksi oleh AS dan sekutu.