Raja Charles III Usir Pangeran Andrew dari Istana Buckingham
Pangeran Andrew merupakan Penasihat Negara untuk Ratu Elizabeth II, namun ia mundur dari tugas publik pada November 2019 'untuk masa mendatang'.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Raja Inggris Charles III telah mengusir Pangeran Andrew dari kediaman resmi Kerajaan, yakni Istana Buckingham.
Hal itu karena tuntutan hukum yang sedang berlangsung terhadap Andrew atas pelecehan seksual dan pemerkosaan yang diduga melibatkannya, menurut Undang-undang (UU) terhadap anak di bawah umur.
"Kehadiran (Andrew) di Istana secara resmi berakhir. Raja (Charles III) telah menjelaskan, ia bukan anggota kerajaan yang 'aktif bekerja', ia sendirian," kata seorang sumber.
Baca juga: Pangeran Andrew Menangis, Raja Charles Tegaskan Ia Tak akan Bertugas Lagi di Kerajaan
Sebagai gantinya, Charles III dan adik laki-lakinya itu akan menghadiri resepsi Natal di Sandringham House pada hari Minggu waktu setempat.
Dikutip dari laman Sputnik News, Minggu (25/12/2022), dalam acara tersebut, mantan istri Pangeran Andrew, Sarah Ferguson pun rencananya akan ikut ambil bagian untuk kali pertama dalam 30 tahun.
Sebelumnya, Pangeran Andrew merupakan Penasihat Negara untuk Ratu Elizabeth II, namun ia mundur dari tugas publik pada November 2019 'untuk masa mendatang'.
Kemudian mulai Januari 2022, ia dicabut dari afiliasi militer dan perlindungan Kerajaan.
Pangeran Andrew digugat oleh seorang aktivis Hak Asasi Manusia Amerika Serikat (AS)-Australia dan Advokat Korban Perdagangan Manusia, Virginia Giuffre, karena diduga memperkosanya dan menjadikannya sasaran pelecehan seksual ketika dirinya berusia 17 tahun.
Wanita yang kini berusia 38 tahun itu menyelesaikan kasus pelecehan seks sipil di luar pengadilan pada Februari 2022.