Yukiya Kimura Didakwa atas Kasus Pembakaran Gedung Yakuza Jepang, 2 Pimpinan Yakuza Lain Dilepaskan
Kantor Kejaksaan Negeri Fukuoka mendakwa Yukiya Kimura (51) atas dugaan percobaan pembakaran gedung bos Yakuza Jepang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kantor Kejaksaan Negeri Fukuoka mendakwa Yukiya Kimura (51) atas dugaan percobaan pembakaran gedung bos Yakuza Jepang.
Yukiya Kimura adalah anggota yakuza dari kelompok Ichidokai yang berafiliasi dengan Rokudaime Yamaguchi-gumi.
Sedangkan dua pimpinan yakuza lainnya dibebaskan karena bukti dianggap belum kuat.
Yukiya Kimura sebelumnya ditangkap pada dini hari tanggal 31 Agustus 2022 karena membakar kendaraan yang diparkir dan membakar rumah pemimpin Abe-gumi dari Kobe Yamaguchi-gumi.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Pimpinan Yakuza Jepang 7 Bulan Lalu Terungkap, Masataka Seki Dibunuh Warga Peru
Polisi masih terus mengusut kasus tersebut agar dapat menangkap ketua geng yakuza setelah mendapatkan bukti kuat.
Di sisi lain, ketua Ichidokai, Toshiaki Ichinomiya (77) dan seorang eksekutif, yang ditangkap atas tuduhan yang sama, dibebaskan tanpa dakwaan.
Belum diketahui apa alasan pembebasannya tersebut.
Namun diperkirakan saat ini pihak berwenang masih fokus untuk menghukum pelaku utama kejahatan karena polisi telah memiliki bukti cukup.
Terdakwa Kimura dikatakan sebagai pelakunya.
Pada bulan Juni, anggota kelompok yang sama Kimura, ditangkap.
Dia didakwa atas dugaan bahwa anggota dari kelompok yang sama menabrakkan kendaraan ke kantor kelompok afiliasi Takumi-gumi Kobe Yamaguchi-gumi.
Dia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara pada November 2011.
Polisi Prefektur Fukuoka menyelidiki serangan sporadis terhadap organisasi Kobe Yamaguchi-gumi oleh asosiasi, menyalahkan mereka karena diarahkan oleh Ketua Ichinomiya.
Baca juga: 7 Tahun Berdirinya Kelompok Yakuza Jepang Kobe Yamaguchigumi, Ketegangan Antar Geng Masih Terjadi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.