Indonesia Kutuk Kunjungan Menteri Keamanan Israel ke Al-Aqhsa
Indonesia mengutuk kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel ke komplek Masjid Al-Aqsa pada Selasa (03/01/2023).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia mengutuk kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel ke komplek Masjid Al-Aqsa pada Selasa (03/01/2023).
Pernyataan Indonesia ditegaskan oleh Kementerian Luar Negeri RI lewat rilis resmi pada Rabu (5/1/2022).
"Kunjungan tersebut merupakan provokasi yang dapat memicu ketegangan dan siklus kekerasan baru di Palestina," ungkap Kemlu.
Dalam pernyataan tersebut ditegaskan bahwa Indonesia menyerukan Israel untuk menghormati status quo yang sudah disepakati bersama.
Israel juga didesak menghindari aksi dan provokasi yang mencederai tempat-tempat suci di Yerusalem.
Indonesia juga menyerukan masyarakat internasional khususnya PBB terus mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang dapat mempengaruhi stabilitas dan keamanan di Kawasan.
"Indonesia menekankan kembali pentingnya proses perdamaian Palestina - Israel berdasarkan prinsip "Two State Solution" sesuai parameter yang disepakati secara internasional."
Kunjungi Kompleks Al-Aqsa, Menteri Israel Picu Kegaduhan Negara Tetangga
Menteri keamanan nasional Israel Itamar Ben-Gvir secara singkat mengunjungi kompleks masjid al-Aqsa di Yerusalem kemarin (03/01).
Kunjungan ketua Partai Kekuatan Yahudi ini memicu kecaman dari warga Palestina dan dilihat sebagai tindakan provokatif oleh negara-negara tetangga.
Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh menyebut kunjungan Ben-Gvir ke tempat suci itu sebagai upaya untuk mengubah masjid besar di sana "menjadi kuil Yahudi".
Arab Saudi mengutuk kunjungan itu sebagai "tindakan provokatif" dan, tanpa menyebut namanya, mengatakan Ben-Gvir telah "menyerbu" kompleks masjid al-Aqsa.
Pemerintah Amerika Serikat, sekutu terkuat Israel, telah menghubungi PM Netanyahu untuk menjaga komitmen pada status quo kesucian Yerusalem dan memperingatkan tindakan sepihak yang merusak hal itu tidak akan diterima.