Iran Eksekusi Mati 2 Pria yang Dituduh Bunuh Anggota Paramiliter saat Protes
Iran mengeksekusi mati 2 pria yang dituduh membunuh seorang anggota paramiliter saat protes pada 3 November 2022, buntut dari kematian Hadis Najafi.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Iran menghukum mati dua pria dengan cara digantung.
Keduanya dinyatakan bersalah karena membunuh seorang anggota pasukan paramiliter Basij, Ruhollah Ajamian, selama protes di kota Karaj atas kematian Hadis Najafi pada 3 November 2022 lalu.
Mohammad Mehdi Karami dan Mohammad Hosseini dieksekusi pada dini hari Sabtu (7/1/2023).
Eksekusi itu dilakukan beberapa hari setelah Mahkamah Agung Iran mengkonfirmasi hukuman mereka untuk 'korupsi di Bumi'.
Video yang beredar di media sosial pada hari itu menunjukkan jalan raya utama ditutup oleh massa.
Terlihat anggota paramiliter Basij, Ruhollah Ajamian, tergeletak tak bergerak di tanah.
Baca juga: AS Jatuhkan Sanksi Kepada 6 Warga Iran karena Pasok Drone ke Rusia
Menurut kejaksaan, 16 orang ditangkap sehubungan dengan kematian Ruhollah Ajamian, sedangkan Karami dan Hosseini menjadi tersangka utama, seperti diberitakan Al Jazeera.
Pengadilan tunjukkan bukti video
Pengadilan Iran menunjukkan klip dari sesi pengadilan mereka.
Klip itu menunjukkan Karami mengatakan dia memukul Ajamian dengan batu dan Hosseini mengatakan dia menikamnya dengan pisau beberapa kali.
Outlet peradilan juga merilis klip yang katanya menunjukkan kedua pria itu selama aksinya.
Dalam klip terlihat Hosseini yang duduk dengan tangan terikat di belakang dan memiliki beberapa jenis pisau di depannya yang diduga miliknya.
Hukuman gantung hari Sabtu membuat total eksekusi atas protes menjadi empat.
Eksekusi terbaru terjadi di tengah tuduhan bahwa pengakuan itu dipaksakan.
Baca juga: Iran Marah soal Kartun Satir Ayatollah Ali Khamenei di Majalah Charlie Hebdo Prancis
Iran eksekusi mati empat orang
Sebelumnya, Iran telah mengeksekusi dua pria lainnya bernama Mohsen Shekari (23) dan Majidreza Rahnavard (23) dieksekusi dalam kasus yang terkait dengan protes pada Desember 2022, dikutip dari Al Jazeera.
Keduanya mendapat hukuman gantung.
Majidreza Rahnavard dieksekusi di depan umum dari derek konstruksi di Masyhad.
Mereka dihukum karena moharebeh atau berperang melawan Tuhan.
Pengadilan tidak mengizinkan mereka yang diadili untuk memilih pengacara mereka sendiri atau bahkan melihat bukti yang memberatkan mereka.
Total hukuman mati yang telah dilaksanakan di Iran selama protes ini adalah 4 orang.
Baca juga: AS Beri Sanksi ke Iran karena Kekerasan dan Eksekusi Mati Demonstran saat Protes Anti-Pemerintah
Lebih dari 500 orang tewas dalam protes di Iran
Kelompok Aktivis Hak Asasi Manusia di Iran mengatakan setidaknya 517 pengunjuk rasa telah tewas.
Selain itu, lebih dari 19.200 orang telah ditangkap, seperti diberitakan NPR.
Protes dimulai pada 16 September 2022, ketika Amini yang berusia 22 tahun meninggal setelah ditangkap oleh polisi moralitas Iran karena diduga melanggar aturan berpakaian ketat Republik Islam.
Protes menandai salah satu tantangan terbesar bagi teokrasi Iran sejak revolusi 1979.
Pasukan keamanan Iran telah menggunakan peluru tajam, tembakan burung, gas air mata dan pentungan untuk membubarkan pengunjuk rasa, menurut kelompok hak asasi manusia.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Protes di Iran