Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iran Eksekusi Mati 2 Pria yang Dituduh Bunuh Anggota Paramiliter saat Protes

Iran mengeksekusi mati 2 pria yang dituduh membunuh seorang anggota paramiliter saat protes pada 3 November 2022, buntut dari kematian Hadis Najafi.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
zoom-in Iran Eksekusi Mati 2 Pria yang Dituduh Bunuh Anggota Paramiliter saat Protes
AFP/-
Sebuah gambar yang diperoleh AFP menunjukkan demonstran berkumpul di sekitar barikade yang terbakar selama protes untuk Mahsa Amini, seorang wanita yang meninggal setelah ditangkap oleh "polisi moral" republik Islam, di Teheran pada 19 September 2022. - Protes baru pecah pada 19 September di Iran atas kematian seorang wanita muda yang telah ditangkap oleh "polisi moral" yang memberlakukan aturan berpakaian yang ketat, media lokal melaporkan. Kemarahan publik telah meningkat sejak pihak berwenang pada hari Jumat mengumumkan kematian Mahsa Amini, 22, di sebuah rumah sakit setelah tiga hari dalam keadaan koma, menyusul penangkapannya oleh polisi moral Teheran selama kunjungan ke ibukota pada 13 September. (Photo by AFP) 

TRIBUNNEWS.COM - Iran menghukum mati dua pria dengan cara digantung.

Keduanya dinyatakan bersalah karena membunuh seorang anggota pasukan paramiliter Basij, Ruhollah Ajamian, selama protes di kota Karaj atas kematian Hadis Najafi pada 3 November 2022 lalu.

Mohammad Mehdi Karami dan Mohammad Hosseini dieksekusi pada dini hari Sabtu (7/1/2023).

Eksekusi itu dilakukan beberapa hari setelah Mahkamah Agung Iran mengkonfirmasi hukuman mereka untuk 'korupsi di Bumi'.

Video yang beredar di media sosial pada hari itu menunjukkan jalan raya utama ditutup oleh massa.

Terlihat anggota paramiliter Basij, Ruhollah Ajamian, tergeletak tak bergerak di tanah.

Baca juga: AS Jatuhkan Sanksi Kepada 6 Warga Iran karena Pasok Drone ke Rusia

Menurut kejaksaan, 16 orang ditangkap sehubungan dengan kematian Ruhollah Ajamian, sedangkan Karami dan Hosseini menjadi tersangka utama, seperti diberitakan Al Jazeera.

Berita Rekomendasi

Pengadilan tunjukkan bukti video

Pengadilan Iran menunjukkan klip dari sesi pengadilan mereka.

Klip itu menunjukkan Karami mengatakan dia memukul Ajamian dengan batu dan Hosseini mengatakan dia menikamnya dengan pisau beberapa kali.

Outlet peradilan juga merilis klip yang katanya menunjukkan kedua pria itu selama aksinya.

Dalam klip terlihat Hosseini yang duduk dengan tangan terikat di belakang dan memiliki beberapa jenis pisau di depannya yang diduga miliknya.

Hukuman gantung hari Sabtu membuat total eksekusi atas protes menjadi empat. 

Eksekusi terbaru terjadi di tengah tuduhan bahwa pengakuan itu dipaksakan.

Mohsen Shekari, demonstran Iran yang dijatuhi hukuman gantung pada Kamis (8/12/2022). Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan ancaman pembunuhan pada anggota militer Iran saat protes anti-pemerintah setelah kematian Mahsa Amini pada 16 September 2022.
Mohsen Shekari, demonstran Iran yang dijatuhi hukuman gantung pada Kamis (8/12/2022). Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan ancaman pembunuhan pada anggota militer Iran saat protes anti-pemerintah setelah kematian Mahsa Amini pada 16 September 2022. (IG mohsenshekari32)

Baca juga: Iran Marah soal Kartun Satir Ayatollah Ali Khamenei di Majalah Charlie Hebdo Prancis

Iran eksekusi mati empat orang

Sebelumnya, Iran telah mengeksekusi dua pria lainnya bernama Mohsen Shekari (23) dan Majidreza Rahnavard (23) dieksekusi dalam kasus yang terkait dengan protes pada Desember 2022, dikutip dari Al Jazeera. 

Keduanya mendapat hukuman gantung.

Majidreza Rahnavard dieksekusi di depan umum dari derek konstruksi di Masyhad.

Mereka dihukum karena moharebeh atau berperang melawan Tuhan.

Pengadilan tidak mengizinkan mereka yang diadili untuk memilih pengacara mereka sendiri atau bahkan melihat bukti yang memberatkan mereka. 

Total hukuman mati yang telah dilaksanakan di Iran selama protes ini adalah 4 orang.

Seorang pengunjuk rasa memegang potret Mahsa Amini selama demonstrasi mendukung Amini, seorang wanita muda Iran yang meninggal setelah ditangkap di Teheran oleh polisi moral Republik Islam, di jalan Istiklal di Istanbul pada 20 September 2022. Amini (22) saat itu melakukan kunjungan bersama keluarganya ke ibukota Iran ketika dia ditahan pada 13 September oleh unit polisi yang bertanggung jawab untuk menegakkan aturan berpakaian ketat Iran untuk wanita, termasuk mengenakan jilbab di depan umum. Amini dinyatakan meninggal pada 16 September oleh televisi pemerintah setelah menghabiskan tiga hari dalam keadaan koma.
Seorang pengunjuk rasa memegang potret Mahsa Amini selama demonstrasi mendukung Amini, seorang wanita muda Iran yang meninggal setelah ditangkap di Teheran oleh polisi moral Republik Islam, di jalan Istiklal di Istanbul pada 20 September 2022. Amini (22) saat itu melakukan kunjungan bersama keluarganya ke ibukota Iran ketika dia ditahan pada 13 September oleh unit polisi yang bertanggung jawab untuk menegakkan aturan berpakaian ketat Iran untuk wanita, termasuk mengenakan jilbab di depan umum. Amini dinyatakan meninggal pada 16 September oleh televisi pemerintah setelah menghabiskan tiga hari dalam keadaan koma. (OZAN KOSE / AFP)

Baca juga: AS Beri Sanksi ke Iran karena Kekerasan dan Eksekusi Mati Demonstran saat Protes Anti-Pemerintah

Lebih dari 500 orang tewas dalam protes di Iran

Kelompok Aktivis Hak Asasi Manusia di Iran mengatakan setidaknya 517 pengunjuk rasa telah tewas.

Selain itu, lebih dari 19.200 orang telah ditangkap, seperti diberitakan NPR.

Protes dimulai pada 16 September 2022, ketika Amini yang berusia 22 tahun meninggal setelah ditangkap oleh polisi moralitas Iran karena diduga melanggar aturan berpakaian ketat Republik Islam. 

Protes menandai salah satu tantangan terbesar bagi teokrasi Iran sejak revolusi 1979. 

Pasukan keamanan Iran telah menggunakan peluru tajam, tembakan burung, gas air mata dan pentungan untuk membubarkan pengunjuk rasa, menurut kelompok hak asasi manusia.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Protes di Iran

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas