Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagaimana Cara Mengisi Fast Track Agar Bisa Masuk Jepang dengan Mudah?

Sejak kasus Covid-19 mulai melandai, saat ini sudah terbuka bagi siapa saja yang ingin memasuki Jepang, termasuk bagi warga Negara Indonesia (WNI).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bagaimana Cara Mengisi Fast Track Agar Bisa Masuk Jepang dengan Mudah?
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Situs Fast Track Jepang yang harus diisi bagi yang ingin memasuki Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sejak kasus Covid-19 mulai melandai, saat ini sudah terbuka bagi siapa saja yang ingin memasuki Jepang, termasuk bagi warga Negara Indonesia (WNI).

Syaratnya yang paling utama adalah harus memiliki visa terlebih dulu.

Selanjutnya bagi yang ingin masuk Jepang harus menggunakan jalur Fast Track (FT).




Fast Track adalah prosedur karantina yang dilakukan dari situs web Visit Japan
https://vjw-lp.digital.go.jp/en/

Baca juga: Ternyata Pelajar SD dan SMP Jepang Semakin Banyak Yang Tidak Suka Bahasa Inggris

Berikut cara penggunaan Fast Track:

Tekan tombol "Prosedur Karantina (Jalur Cepat)" di Visit Japan Web untuk mendaftarkan sertifikat terlebih dahulu dan menjalani pemeriksaan.

Disarankan satu hari sebelumnya telah mengisi FT di https://vjw-lp.digital.go.jp/en/

BERITA TERKAIT

Pengunjung tentu saja sudah harus memiliki tiket pesawat ke Jepang, mengetahui nama pesawat dan nomor pesawat terbang misalnya JL726 dari Bandara Soeta Cengkareng ke Bandara Narita.

Pengunjung harus mendaftar dulu ke FT dengan email yang terdata di ponsel. Nantinya akan mendapatkan nomor password konfirmasi ke email tersebut.

Barulah bisa login ke website Kementerian Digital Jepang.

Halaman pertama akan ditanyakan, "Apakah Anda memiliki paspor yang dikeluarkan oleh pemerintah Jepang? Ya atau Tidak."

Lalu, "Apakah Anda tinggal di Jepang dan akan memasuki Jepang dengan izin masuk kembali (khusus)?

Kemudian isilah nama keluarga dan nama pertama sesuai dengan yang tertulis di paspor. Jangan sampai salah sedikit pun.

Kemudian berikan nama pada akun tersebut. Misalnya nama pertama saja. Kalau tidak bisa tambahkan angka. Misalnya nama akun tersebut Muhammad123.

Baca juga: Rina Gonoi, Mantan Perwira SDF Jepang Korban Pelecehan Seksual Kini Menjadi Instruktur Judo

Halaman berikutnya akan ditanyakan tanggal lahir misalnya tanggal 1 Januari 1960, tertulis 01/01/1960.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas