Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PM Inggris Rishi Sunak Didenda Polisi Akibat Tak Pakai Sabuk Pengaman di Dalam Mobil

PM Inggris Rishi Sunak diketahui sedang merekam sebuah video untuk dibagikan ke media sosial pada saat pelanggaran itu terjadi.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in PM Inggris Rishi Sunak Didenda Polisi Akibat Tak Pakai Sabuk Pengaman di Dalam Mobil
AFP/DANIEL LEAL
Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak didenda oleh Polisi Lancashire karena tidak mengenakan sabuk pengaman saat berada di dalam mobil. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak didenda oleh polisi Lancashire karena tidak mengenakan sabuk pengaman saat berada di dalam mobil.

Sunak, yang sedang merekam sebuah video untuk dibagikan ke media sosial pada saat pelanggaran itu terjadi, menerima "tawaran bersyarat hukuman tetap" oleh kepolisian Lancashire.

“Anda akan mengetahui bahwa sebuah video telah beredar di media sosial yang menunjukkan seseorang gagal mengenakan sabuk pengaman saat menjadi penumpang di dalam mobil yang bergerak di Lancashire," kata kepolisian Lancashire, yang dikutip dari CNN.

Baca juga: PM Inggris Rishi Sunak Sediakan Tank Challenger 2 untuk Ukraina, Kedubes Rusia di Inggris Buka Suara

"Kami hari ini mengeluarkan seorang pria berusia 42 tahun dari London dengan tawaran hukuman tetap bersyarat," sambung pihak kepolisian, tanpa menyebut nama PM Inggris tersebut.

Seorang juru bicara Kantor Perdana Menteri Inggris pada Jumat (20/1/2023) mengatakan Sunak akan mematuhi hukuman tersebut.

"Perdana Menteri sepenuhnya menerima ini adalah kesalahan," tambah juru bicara itu.

Juru bicara Sunak sebelumnya mengatakan pada Kamis (19/1/2023) bahwa Sunak meminta maaf atas "kesalahan" saat dia merekam video Instagram di Inggris utara, dan mendesak orang untuk mengenakan sabuk pengaman mereka.

Berita Rekomendasi

Di Inggris, pelanggaran karena tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara dapat mengakibatkan denda hingga 500 poundsterling.

Ini adalah kedua kalinya polisi mendenda Sunak selama dia memegang jabatan di pemerintahan Inggris.

Pada Agustus 2022, Sunak, yang saat itu menjabat sebagai menteri keuangan, dan mantan Perdana Menteri Boris Johnson didenda oleh polisi karena melanggar aturan lockdown setelah mengadakan pesta di gedung pemerintah Inggris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas