Konjen Jeddah Benarkan soal Kasus WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon saat Umrah
Konjen Jeddah membenarkan adanya kasus WNI yang dituduh melecehkan wanita asal Lebanon saat menjalani ibadah umrah dan dipenjara dua tahun.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
Akun tersebut menuliskan bahwa tidak ada bukti satu pun yang dihadirkan selama persidangan.
Bahkan saksi yang dihadirkan hanyalah dua polisi yang menangkap Muhammad Said.
Sementara, wanita Lebanon yang mengaku menjadi korban tidak pernah hadir selama persidangan.
Dipaksa Mengakui
Selama ditahan di Arab Saudi, Muhammad Said mengadu ke keluarganya bahwa dirinya dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dia lakukan.
“Tiap hari kami komunikasi Muhammad Said nangis-nangis (btw hpnya disita jadi pakai telfon yang ada di kantor polisi itu, durasinya 5 menit) dia ngadu, katanya disuruh ngaku kalau beliau melakukan hal keji itu tapi dia tetap bersih keras membantah kalau beliau tidak melakukan itu,” jelas akun tersebut.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Selidiki Dugaan Penipuan Travel Umrah yang Menimpa Selebgram
Namun, akun tersebut menuliskan bahwa ada sebuah surat yang disebut berasal dari kedutaan dan diketahui oleh Kepala Penyelenggaraan Haji dan Umrah Sulawesi Selatan.
Isi surat tersebut yaitu Muhammad Said mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita Lebanon tersebut.
“Padahal Muhammad Said sudah sumpah-sumpah ditambah suci nangis-nangis bahwa itu tidaklah benar. Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korbanpun tidak pernah ada di pengadilan,” jelas akun itu.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Berita Viral