Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konjen Jeddah Benarkan soal Kasus WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon saat Umrah

Konjen Jeddah membenarkan adanya kasus WNI yang dituduh melecehkan wanita asal Lebanon saat menjalani ibadah umrah dan dipenjara dua tahun.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Konjen Jeddah Benarkan soal Kasus WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon saat Umrah
Sky News
Konjen Jeddah membenarkan adanya kasus WNI yang dituduh melecehkan wanita asal Lebanon saat menjalani ibadah umrah dan dipenjara dua tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Konsulat Jenderal (Konjen) Jeddah, Eko Hartono membenarkan terkait adanya kasus WNI bernama Muhammad Said yang dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita asal Lebanon saat menjalani ibadah umrah.

Selain itu, Eko mengatakan Muhammad Said telah divonis dua tahun penjara buntut dari kasus ini.

Tidak hanya dipenjara, ia juga mengungkapkan Muhammad Said harus membayar denda sebesar 50 ribu riyal atau setara dengan Rp 200 juta.

“Seorang WNI dengan inisial MS telah ditangkap aparat keamanan di Mekkah karena tuduhan melakukan pelecehan seksual."

"Saudara MS telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50 ribu riyal,” ujar Eko saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (22/1/2023).

Eko mengatakan bahwa pihaknya juga telah menjenguk Muhammad Said di penjara pada awal tahun ini.

“Yang bersangkutan dalam kondisi baik dan sehat,” jelasnya.

Baca juga: WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon saat Umrah dan Divonis 2 Tahun Penjara, Keluarga Klarifikasi

Berita Rekomendasi

Namun, Eko membeberkan fakta lain terkait kasus ini di mana pihak KJRI tidak mengetahui akan proses hukum terhadap Muhammad Said.

Hal ini, lanjutnya, membuat KJRI melayangkan nota protes ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

“KJRI telah melayangkan nota protes ke pihak Kemlu bahwa proses pengailan diselenggarakn tanpa pemberitahuan ke KJRI. KJRI Jeddah saat ini tengah membahas upaya banding dengan pengacara,” tegasnya.

Sebelumnya, viral sebuah utas berupa klarifikasi dari pihak keluarga Muhammad Said terkait tuduhan pelecehan seksual tersebut.

Utas yang dibuat oleh akun Twitter bernama @iniakuhelmpink pada Sabtu (21/1/2023) ini menyebut satu di antara anggota keluarganya bernama Muhammad Said dituduh melakukan pelecehan seksual saat tengah beribadah umrah pada November 2022 lalu.


Akun tersebut membeberkan kronologi saat Muhammad Said dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap wanita asal Lebanon.

Awalnya, pada 10 November 2022, Muhammad Said bersama ibu, kakak, dan neneknya pergi melakukan tawaf.

Baca juga: Biaya Haji Naik, Komnas Haji dan Umrah Singgung Harga Avtur dan Inflasi, DPR: Baru Sekedar Usulan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas