Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Tewas Gempa Turki Capai 3.549 Orang, Erdogan Umumkan Keadaan Darurat 3 Bulan di 10 Provinsi

Erdogan mengumumkan keadaan darurat tiga bulan yang mencakup 10 provinsi setelah Turki diguncang gempa.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Korban Tewas Gempa Turki Capai 3.549 Orang, Erdogan Umumkan Keadaan Darurat 3 Bulan di 10 Provinsi
ABC.COM.AU
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Erdogan mengumumkan keadaan darurat tiga bulan yang mencakup 10 provinsi setelah Turki diguncang gempa. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan keadaan darurat tiga bulan yang mencakup 10 provinsi selatan Turki yang dilanda gempa dahsyat.

Langkah ini dilakukan Recep Tayyip Erdogan setelah terjadi dua gempa bumi besar yang melanda wilayah Turki dan Suriah, Senin (6/2/2023).

Mendeklarasikan keadaan darurat memungkinkan Presiden Turki dan kabinet untuk melewati parlemen dalam memberlakukan Undang-undang baru.

"Kami telah memutuskan untuk mengumumkan keadaan darurat untuk memastikan operasi dilakukan dengan cepat," ujar Recep Tayyip Erdogan dalam pidatonya, Selasa (7/2/2023), dilansir Reuters.

Recep Tayyip Erdogan menjelaskan, keadaan darurat akan berlangsung tiga bulan.

Dengan demikian, keadaan darurat akan berakhir sesaat sebelum pemilihan presiden dan parlemen yang dijadwalkan pada 14 Mei 2023.

Namun, keadaan darurat ini juga bisa diperpanjang.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Erdogan, 70 negara telah menawarkan bantuan dalam operasi pencarian dan penyelamatan.

Erdogan mengatakan, Turki berencana membuka hotel di pusat pariwisata Antalya, di sebelah barat, untuk sementara menampung orang-orang yang terkena dampak gempa.

Diberitakan NDTV, pemerintahan Erdogan berada di bawah tekanan yang meningkat di media sosial atas apa yang dilihat para pengkritiknya sebagai respons yang lambat terhadap gempa bumi terbesar di Turki dalam hampir satu abad.

Korban terbaru menunjukkan gempa berkekuatan 7,8 magnitudo pada Senin dan gempa susulan, menewaskan 3.549 orang di Turki dan 1.602 di bagian Suriah yang dikuasai pemerintah dan pemberontak.

Baca juga: Jokowi Sebut Pemerintah Indonesia Segera Kirimkan Bantuan untuk Korban Gempa Turki

Erdogan mengatakan, pemerintah akan mengirim lebih dari 50.000 pekerja bantuan ke daerah itu dan mengalokasikan 100 miliar lira ($5,3 miliar) untuk bantuan keuangan.


Penanganan Erdogan atas bencana alam terbesar dalam dua dekade pemerintahannya terbukti sangat penting menjelang pemilihan parlemen dan presiden yang diperebutkan dengan ketat pada 14 Mei 2023.

Recep Tayyip Erdogan. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan keadaan darurat tiga bulan yang mencakup 10 provinsi selatan Turki yang dilanda gempa dahsyat.
Recep Tayyip Erdogan. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan keadaan darurat tiga bulan yang mencakup 10 provinsi selatan Turki yang dilanda gempa dahsyat. (Adem ALTAN / AFP)

Gempa di Turki dan Suriah

Dikutip dari CNBC, Turki dan Suriah diguncang oleh dua gempa bumi berturut-turut, yang terkuat di kawasan itu dalam hampir satu abad.

Gempa ini telah menghancurkan sebagian besar wilayah, merenggut nyawa, dan bangunan.

Pemerintah Turki telah mengerahkan hampir 25.000 personel pencarian dan penyelamatan.

Baca juga: Arkeolog Rusia Siap Bantu Perbaiki Benteng Gaziantep yang Rusak akibat Gempa Turki

Lalu, negara-negara di seluruh dunia telah menjanjikan bantuan.

Namun, petugas darurat di kedua negara mengatakan mereka benar-benar kewalahan.

Suriah yang sudah lumpuh akibat perang dan terorisme selama bertahun-tahun, dikabarkan tidak siap menghadapi krisis ini.

Daerah yang terkena dampak adalah rumah bagi ribuan pengungsi internal yang sudah hidup dalam kondisi memprihatinkan seperti tenda dan gubuk darurat.

Selain itu, sedikit infrastruktur layanan kesehatan dan darurat yang dapat diandalkan di sana.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Gempa di Turki

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas