Filipina Larang ART Kerja di Kuwait, Imbas Kasus Pembunuhan Sadis, Mayat Dibuang di Gurun
Filipina melarang ART kerja di Kuwait sementara waktu. Kebijakan ini merupakan buntut dari kasus pembunuhan sadis, mayat ART dibuang di gurun Kuwait.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Filipina melarang semua asisten rumah tangga (ART) bekerja di Kuwait untuk sementara waktu.
Hal ini dilatarbelakangi oleh pembunuhan mengerikan terhadap seorang ART asal Filipina yang bekerja di Kuwait.
“Untuk memperkuat perlindungan hak-hak (Pekerja Filipina Luar Negeri) di Kuwait, khususnya pekerja yang paling rentan terhadap pelecehan dan eksploitasi, tindakan atas permohonan pekerja rumah tangga yang pertama kali disewa agen yang terikat ke Kuwait untuk sementara ditangguhkan efektif segera,” kata Departemen Pekerja Migran dalam sebuah pernyataan, Rabu (8/2/2023).
Larangan itu tidak termasuk pekerja yang telah bekerja di negara itu selama bertahun-tahun, menurut Sekretaris Pekerja Migran Susan Ople.
Aturan ini berlaku bagi ART yang akan bekerja ke Kuwait, dikutip dari Al Arabiya.
Baca juga: 4 Warga Jepang Otak Pelaku Perampokan yang Ditahan di Filipina Besok akan Dideportasi
Kasus Pembunuhan ART di Filipina
ART asal Filipina, Jullebee Ranara (34) meninggal dunia ketika bekerja di Kuwait.
Ia ditemukan terbakar dengan tengkoraknya hancur di tengah gurun Kuwait pada 21 Januari 2023.
Hasil autopsi mengungkap Jullebee meninggal dunia dalam keadaan hamil.
Ia dilaporkan mengatakan kepada keluarganya, dia takut pada anak laki-laki majikannya yang berusia 17 tahun.
Pria muda itu ditangkap atas tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan, kata pihak berwenang saat itu.
Baca juga: Polisi Jepang Akan Serahkan Perintah Penangkapan Luffy Yakuza di Filipina
Larangan Bersifat Sementara
Larangan yang bersifat sementara ini bertujuan untuk memastikan mekanisme pemantauan dan pelaporan yang tepat diperkuat.
Pemerintah Filipina juga berharap sistem tanggapan yang lebih efisien dapat dibangun di Kuwait, terutama dalam kasus kesejahteraan OFW.