Pria Palestina Meninggal Dunia setelah Koma di Sel Tahanan, Israel Diminta Bertanggung Jawab
Pria Palestina meninggal dunia setelah koma di sel tahanan, Israel diminta agar bertanggung jawab atas kematiannya. Ia diduga tak mendapat perawatan.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tahanan Palestina meninggal dunia pada Jumat (10/2/2023), setelah mengalami koma.
Tahanan tersebut bernama Ahmad Abu Ali (48), yang sedang menyelesaikan dua tahun sisa masa tahanan dari hukuman 12 tahunnya.
Ia mengalami koma di selnya pada Kamis (9/2/2023) malam dan langsung dilarikan ke rumah sakit Soroka Israel di daerah Naqab selatan (Negev).
Abu Ali menderita penyakit termasuk masalah jantung kronis dan diabetes, menurut Perhimpunan Tahanan Palestina (PPS).
Gerakan tahanan Palestina mengumumkan keadaan siaga dan beberapa aksi protes pada Jumat (10/2/2023) pagi sebagai tanggapan atas kematian Abu Ali.
Protes ini termasuk mengembalikan semua makanan untuk satu hari, menutup bagian penjara, dan menolak bekerja sama dengan otoritas penjara selama tiga hari berkabung, dikutip dari Al Jazeera.
Baca juga: Protes Perlakuan Terhadap Palestina, Walikota Barcelona Tangguhkan Hubungan dengan Israel
Kelalaian Medis
Kelompok tahanan (PPS) mengatakan dia meninggal akibat kelalaian medis oleh otoritas penjara Israel.
Mereka menganggap Israel bertanggung jawab atas kematiannya.
"Masalah kesehatannya disertai dengan penundaan yang disengaja oleh administrasi penjara dalam memberinya perawatan yang diperlukan dan dalam melakukan pemeriksaan medis untuknya dan menindaklanjuti status kesehatannya hingga menyebabkan kematiannya hari ini,” kata PPS dalam sebuah pernyataan.
Dikatakan, Abu Ali memiliki masalah kesehatan sebelum dipenjara pada tahun 2012.
Namun, kesehatannya telah memburuk secara serius selama berada di balik jeruji besi karena kebijakan umum kelalaian medis.
“Tidak ada perawatan yang layak di penjara,” kata Amany Sarahneh, juru bicara PPS.
Baca juga: 13 Warga Palestina Terluka setelah Pasukan Israel Gerebek Kamp Pengungsi Aqbat Jabr
Amany mengatakan Abu Ali tidak dibawa ke rumah sakit untuk tindak lanjut secara teratur – yang merupakan sesuatu yang dihadapi semua tahanan yang sakit.
Mereka harus menunggu berbulan-bulan dan terkadang bertahun-tahun untuk pemeriksaan medis dan operasi yang mengerikan.
Bahkan, pemeriksaan itu terkadang hanya dilakukan setelah mendapat tekanan dari para tahanan itu sendiri atau pengacara mereka.
Dokter spesialis tidak tersedia secara teratur, kecuali dokter gigi, dan obat penghilang rasa sakit yang dijual bebas diberikan sebagai obat untuk hampir semua masalah kesehatan.
Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Otoritas Palestina (PA) mengatakan dalam sebuah pernyataan, pihaknya mengutuk kejahatan pembunuhan tahanan Ahmad Abu Ali.
“Tidak terbayangkan bahwa kebisuan internasional terus berlanjut dalam menghadapi kejahatan sistematis ini,” kata komisi itu.
Baca juga: Indonesia Dukung Terciptanya Kerja Layak di Palestina
Kematian Tahanan Palestina
Kematian Abu Ali bukanlah kematian tahanan Palestina yang pertama.
Kasus serupa pernah terjadi selama bertahun-tahun sebelumnya.
Pada November 2021, tahanan Palestina Sami Umour, 39, meninggal setelah penundaan operasi yang sangat dibutuhkan selama berbulan-bulan untuk masalah jantung serius yang dideritanya, dikutip dari Middle East Eye.
Saat ini, ada sekitar 4.700 warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, termasuk 150 anak-anak dan 34 wanita.
Jumlah ini termasuk sekitar 600 narapidana yang sakit dengan berbagai penyakit, serta lebih dari 20 orang yang menderita kanker.
Sementara itu, 835 tahanan ditahan di bawah penahanan administratif, sebuah kebijakan kontroversial Israel yang memungkinkannya menahan warga Palestina tanpa dakwaan atau pengadilan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina VS Israel